MATARAM, KOMPAS.com- Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur, terkait tindakan pria berinisial HF yang menendang dan membuang sesajen di Gunung Semeru.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto mengatakan, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Polda Jawa Timur terkait video viral HF yang disebut-sebut sebagai warga asal Lombok Timur.
Baca juga: Polisi Ungkap Identitas Penendang Sesajen di Lokasi Gunung Semeru, Berasal dari Lombok
Artanto mengaku, aparat telah menemui keluarga pria tersebut untuk mengecek keberadaan HF saat ini.
"Kami sudah mendatangi pihak keluarga di Labuhan Haji, Lombok Timur, dan menurut keterangan keluarga sejak Aliah, yang bersangkutan melanjutkan pendidikan di Yogya dan melanjutkan S1 di Yogya," katanya di Mapolda NTB, Selasa (11/1/2022).
Baca juga: Soal Perusakan Sesajen di Lokasi Erupsi Semeru, Khofifah: Jangan Mencederai Adat Istiadat Lokal
Artanto mengatakan bahwa yang bersangkutan tidak berada di Lombok.
Kasus penyelidikan dan penyidikan kasus ini, lanjut dia, ditangani oleh Polda Jawa Timur.
Sedangkan Polda NTB hanya mem-back up.
Baca juga: Ramai Video soal Tradisi Ruwatan di Gunung Semeru, Ini Asal-usul dan Maknanya
Sebelumnya, sebuah video pria menendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru, viral di media sosial.
Dalam video tersebut tampak seorang pria membuang dan menendang sesajen di lokasi tersebut.
“Ini yang membuat murka Allah, jarang sekali disadari bahwa inilah yang mengundang murka Allah hingga menurunkan azabnya,” kata lelaki dalam video tersebut.
Baca juga: Ramai Video soal Tradisi Ruwatan di Gunung Semeru, Ini Asal-usul dan Maknanya
Menyusul viralnya video tersebut, Gubernur Jawa Timur KHofifah Indar Parawansa pun angkat bicara.
Dia meminta warga menghargai adat istiadat lokal.
"Jangan mencederai adat istiadat lokal. Jika tidak tahu, lebih baik bertanya dengan cara yang baik," kata Khofifah usai pelantikan kepala BKKBN Perwakilan Jawa Timur di gedung negara Grahadi Surabaya Senin (10/1/2022) malam.
"Mari mengedepankan proses tabayun agar kita semua tidak melakukan hal yang mungkin menyinggung adat tertentu dan suku tertentu," lanjutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.