PADANG, KOMPAS.com - Fraksi Gerindra dan gabungan PDI Perjuangan (PDI-P) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Sumatera Barat, menarik diri dari pengusul hak angket DPRD terkait kasus surat sumbangan bertanda tangan gubernur.
"Kami menarik diri dari pengusul hak angket kepada gubernur Sumbar," kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Hidayat dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (10/1/2022).
Hidayat menjelaskan, fraksi yang memiliki 14 kursi di DPRD Sumbar itu menarik diri dengan alasan kondisi terkini yang sudah kondusif.
Baca juga: Polemik Surat Minta Sumbangan Gubernur Sumbar, 33 Anggota DPRD Usulkan Hak Angket
Menurut Hidayat, pihaknya sudah tidak lagi mendengar ataupun menerima laporan mengenai adanya kebijakan dan keputusan soal minta sumbangan dari kepala daerah.
"Atas itu, kami mengucapkan terima kasih kepada saudara Kepala Daerah, dalam hal ini Gubernur Sumatera Barat, yang sesungguhnya sudah menangkap dan menghargai pesan substantif dari alasan pengajuan angket ini," kata Hidayat.
Hidayat mengatakan, pihaknya sudah tidak lagi mendengar ataupun menerima laporan adanya oknum-oknum yang diduga mengaku sebagai orang dekat gubernur.
Baca juga: Pendapat Ahli Pidana soal Surat Minta Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Sumbar
Fraksi Gerindra, menurut Hidayat, berkeinginan agar Gubernur dalam menjalankan tugas dan amanah sebagai kepala daerah tidak diganggu oleh siapa pun yang tidak memiliki kewenangan untuk itu.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDI-P dan PKB, Albert Hendra Lukman mengakui fraksinya sudah menarik diri dari pengusul hak angket.
Albert menyebutkan, alasan fraksinya menarik diri karena Gubernur Sumbar sudah mulai melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Tujuan awal kita mengajukan hak angket adalah agar gubernur bisa menjalankan tata kelola pemerintahan yang jauh dari intervensi pihak luar. Pihak luar yang disebut-sebut orang dekat itu, sekarang sudah tidak lagi terdengar," kata Albert.
Dengan ditariknya usulan hak angket oleh dua fraksi tersebut, maka sekarang hanya tinggal Fraksi Demokrat dan Partai Nasdem yang masih bertahan sebagai pengusul.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 33 anggota DPRD Sumatera Barat resmi mengajukan pengusulan hak angket terkait surat sumbangan bertanda tangan Gubernur Sumbar Mahyeldi.
Sebanyak 33 anggota DPRD Sumbar itu berasal 14 dari Fraksi Gerindra, 10 dari Fraksi Demokrat, 6 dari Fraksi PDIP-PKB dan 3 dari Partai Nasdem.
Kasus surat sumbangan bertanda tangan gubernur itu berawal dari ditangkapnya lima orang terduga penipuan yang berbekal surat sumbangan bertanda tangan gubernur pada Jumat (13/8/2021).
Dari hasil penyelidikan polisi, ternyata surat yang mereka bawa merupakan surat asli dari Gubernur Sumbar dan langsung ditandatangani Mahyeldi.
Kelima orang terduga penipuan tersebut ternyata sudah dua kali membuat buku saat Mahyeldi menjadi Wali Kota Padang, yakni pada 2016 dan 2018.
Mereka dikenalkan oleh orang dekat Mahyeldi yang berinisial ES.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.