KULON PROGO, KOMPAS.com – Pada Rabu (5/1/2022) malam pukul 23.30 WIB, seorang maling menguras isi toko Nugraha Pancing pada Pedukuhan Bantengan, Kalurahan Brosot, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Total barang hilang mencapai Rp 40 juta.
Meski nilainya begitu besar, pemilik toko bernama Suwarti (47), tidak melaporkan pelaku pencurian bernama R (29) asal Pedukuhan Mendiro, Kalurahan Gulurejo, Kapanewon Lendah.
Suwarti memilih mengampuni pelaku dan meminta barang dagangannya bisa kembali.
“Kami menyelesaikannya dengan kekeluargaan saja. Dengan harapan, dia menjadikan ini pelajaran berharga dalam hidupnya dan hidup lebih baik,” kata Suwarti, Minggu (9/1/2022).
Baca juga: Viral, Video Maling Lubangi Tembok Rumah Warga di Probolinggo, 3 Motor Raib
Suwarti menyadari toko pancingnya disantroni maling sesaat setelah ia membuka pintu toko pada Kamis (6/1/2021) pukul 08.00 WIB. Ia mendapati etalase toko sudah kosong.
Padahal, tadinya di sana ada banyak peralatan, seperti reel, mata kail, pelampung, senar, joran dan lainnya. Banyak alat yang harganya tinggi.
“Ada joran harga Rp 800.000. Ada reel harga Rp 650.000. Banyak sekali,” kata Suwarti.
Suwarti mencoba mengecek CCTV, namun karena panik upaya membuka rekaman situasi toko itu tertunda.
Seketika Suwarti mengingat kedatangan pembeli terakhir toko pada Rabu pukul 21.00 WIB.
Pembeli itu ialah seorang pemuda yang terus menanyakan semua barang beserta harganya, tapi cuma membeli satu set kail seharga Rp 20.000.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.