Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nikah Siri dan Hamil, Perempuan di Aceh Buang Bayinya di Rumah Kerabat karena Takut Ketahuan keluarga

Kompas.com - 09/01/2022, 08:38 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - SY (21), mahasiswa asal Kabupaten Pidie Jaya diamankan polisi karena membuang bayi kandungnya di rumah kerabatnya sendiri di Kota Banda Aceh.

Ia meletakkan bayi perempuan berusia 2 bulan itu dalam kardus dan ditaruh di teras rumah kerabatnya, Syaiful, wraga Desa Lampaseh Aceh, Kecamatan Meraxa, Kota Banda aceh pada Rabu (29/12/2021).

Bayi perempuan tersebut lahir dari hubungan SY yang menikah siri dengan AS (24) tahun 2019.

SY sengaja membuang bayi tersebut karena takut ketahuan keluarga yang memintanya untuk tak lagi berhubungan dengan AS.

Baca juga: Takut Diketahui Keluarga, Mahasiswi Tega Buang Bayi Kandungnya Dalam Kardus

Sempat dirawat oleh kerabat

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh mengatakan pelaku SY menikah siri dengan AS pada tahun 2019 karena hamil di luar nikah.

SY kemudian melahirkan anak pertama yang kini berusia 1,5 tahun dan kini dirawat oleh keluarga AS.

Setelah menikah siri, masing-masing keluarga melarang SY dan AS bertemu agar tak terjadi kehamilan lagi.

Baca juga: Kekasih Tak Tanggung Jawab, Perempuan Ini Bunuh dan Buang Bayi yang Baru Dilahirkan, Begini Ceritanya

Saat itu keluarga sepakat akan menikahkan mereka di KUA setelah keluarga AS datang melamar langsung ke keluarga SY di Pidie Jaya.

Sebelum pernikahan terjadi, mereka dilarang bertemu. Namun ternyata AS tetap bertemu SY hingga mahasiswi tersebut kembali hamil anak kedua.

Setelah melahirkan, SY merawat anak keduanya bersama AS di salah satu rumah kontrakan di kawasan Kecamatan Syiah Kuala, Banda aceh.

Baca juga: Malu Punya Anak Hasil Hubungan Gelap, Perempuan di Sukoharjo Nekat Buang Bayi ke Belakang Rumah

Ilustrasi bayi mandi Ilustrasi bayi mandi
Saat SY harus pulang ke Pidie Aceh karena neneknya meninggal, bayi perempuan tersebut dititipkan ke temannya untuk dirawat.

Perjanjiannya adalah SY memberikan biaya jasa perawatan selama dititipkan. Setelah pulang dari Pidie Jaya, SY kembali mengambil anak keduanya.

Lalu ia mengajak suami sirinya untuk meletakkan bayi tersebut di depan rumah warga agar keluarga tak tahu jika mereka memiliki bayi lagi.

Baca juga: Remaja 18 Tahun Buang Bayi yang Baru Dilahirkan ke Sungai, Mengaku Malu karena Hamil di Luar Nikah

SY dan AS memilih teras rumah Saiful yang berada di Desa Lampaseh Aceh itu sebagai lokasi untuk meninggalkan bayi mereka tersebut karena masih ada hubungan keluarga dengan SY.

Harapannya bayi mereka akan dirawat oleh pemilik rumah, sehingga pelaku dapat memantau perkembangan dan pertumbuhan anak hasil pernikahan siri itu.

Untuk menanggung perbuatannya kini SY dan AS sudah ditahan di ruang tahanan Polresta Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 305KUHP sub Pasal 77 B Junto 76 B Undang Undang RI tentang perlindungan anak dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Raja Umar | Editor : Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com