Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gunakan Kapal Pengangkut Ikan, Nahkoda Diupah Rp 5 Juta Bawa 52 Buruh Migran Ilegal ke Malaysia

Kompas.com - 09/01/2022, 07:12 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sebuah kapal tanpa nama diamankan petugas gabungan Polres Asahan dan Lanal Tanjung Balai-Asahan pada Jumat (7/1/2022) sekitar pukul 00.05 WIB.

Saat diamankan, petugas menemukan 52 orang di dalam kapal yang belakangan diketahui sebagai pekerja migran ilegal warga negara Indonesia yang hendak ke Malaysia.

52 orang tersebut terdiri dari 34 pria dewasa dan 18 perempuan (17 dewasa dan balita usia 22 bulan) serta 1 orang tekong atau nahkoda.

Baca juga: Nahkoda Kapal Pengangkut 52 PMI Ilegal di Asahan Diupah Rp 5 Juta

Gunakan kapal penangkap ikan, nahkoda dibayar Rp 5 juta

JM (39), nahkoda kapal tanpa nama tersebut diamankan petugas. Saat diperiksa ia mengaku dibayar Rp 5 juta untuk mengangkut 52 pekerja migran ke Malaysia melalui perairan laut Asahan.

JM tercatat sebagai warga Jalan Beting Kapias, Kota Tanjung Balai.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira didampingi Danlanal TBA Letkol Laut (P) Robinson Henrik Etwiory dan pihak Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Asahan, Eko Hartarto di Mapolres Asahan, Sabtu (8/1/2022).

Baca juga: Kapal Tanpa Nama Dihentikan Petugas, Ternyata Angkut 52 PMI Ilegal ke Malaysia

Sebanyak 52 PMI yang akan berangkat ke Malaysia secara Ilegal dengan kapal tanpa nama dari perairan laut Asahan digagalkan tim gabungan Polres Asahan dan Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA) pada Jumat (7/1/2022) sekitar pukul 00.05 WIB.Dok. Polres Asahan Sebanyak 52 PMI yang akan berangkat ke Malaysia secara Ilegal dengan kapal tanpa nama dari perairan laut Asahan digagalkan tim gabungan Polres Asahan dan Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA) pada Jumat (7/1/2022) sekitar pukul 00.05 WIB.
Menurutnya JM dihubungi seorang perempuan berinisial N, warga Pematang Pasir, Teluk Nibung pada Kamis (6/1/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat itu N menawarkan JM untuk mengantar orang ke Morit, Malaysia dengan upah Rp 5 juta.

Selain itu N juga memberikan upah kepada kunca (tukan mesin) sebesar Rp juta dan uang Rp 2 juta kepada anggotanya.

Setelah angka disepakati, JM bersama G, A, dan T berangkat ke kapal milik PT Timur Jaya Beting Kuala Kapias yang sehari-hari digunakan untuk menangkap ikan.

Baca juga: TNI AL Temukan Jenazah di Perairan Kuala Tanjung, Diduga Pekerja Migran Ilegal

Kamis malam sekitar pukul 19.00 WIB, mereka pergi ke Lampu Putih yang ada di Bagan Asahan.

JM yang berada di atas kapal kemudian dihubungi oleh N yang mengatakan ada 53 orang yang akan berangkat ke Malaysia.

Para penumpang dilangsir dengan empat sampan yang datang tak bersamaan.

Mereka kemudian diamankan pada Jumat dini hari di koordinat t 3 3’ 711”U - 99 52’ 408 “ T bersama barang bukti 1 unit kapal boat kayu dan uang tunai Rp 500.000.

Baca juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan 52 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira didampingi Danlanal TBA Letkol Laut (P) Robinson Henrik Etwiory dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Asahan, Eko Hartarto di Mapolres Asahan pada Sabtu (8/1/2022) mewawancarai sejumlah PMI yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia dengan kapal yang dinahkodai JM.Dok. Polres Asahan Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira didampingi Danlanal TBA Letkol Laut (P) Robinson Henrik Etwiory dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Asahan, Eko Hartarto di Mapolres Asahan pada Sabtu (8/1/2022) mewawancarai sejumlah PMI yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia dengan kapal yang dinahkodai JM.
JM telah ditetapkan sebgaai tersangka dan dijerat Pasal 2 Ayat (1) subs Pasal 10 lebih subs Pasal 11 dari UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Kemudian, Pasal 81 jo Pasal 69 subs 83 jo 68 dari UU RI NO 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia jo Pasal 55, 56 KUHPidana.

"Paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 600 juta," katanya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dewantoro | Editor : Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com