Karena sudah mabuk, lanjut Jules, korban mulai ribut dan mengajak berkelahi tersangka dan teman-temannya.
Pelaku yang tak terima acara ulang tahunnya terganggu kemudian masuk ke dalam rumah mengambil pedang dan langsung menebas korban sebanyak tiga kali.
"Merasa acaranya terganggu, tersangka pergi ke dalam rumah dan mengambil pedang. Selanjutnya menyerang korban sebanyak tiga kali yang mengenai kepala dan badan. Kemudian korban langsung melarikan diri," kata Jules, Jumat (7/1/2022).
Baca juga: Polisi: Sampai ke Lubang Jarum Pun Dia Sembunyi Kita Buru
Usai melakukan penganiayaan tersebut, pelaku langsung melarikan diri. Sementara korban dibawa ke Rumah Sakit Al Bitung untuk mendapat perawatan.
Polisi yang mengetahui adanya kejadian itu langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil menangkap pelaku di salah satu rumah warga di Kelurahan Pinangunian, Kecamatan Aertembaga, Bitung, pada Kamis (6/1/2022) siang.
"Saat diamankan tersangka tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya," ujarnya.
Guan mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dibawa ke Mapolsek Maesa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Tersangka langsung dibawa ke Polsek Maesa untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ungkapnya.
Baca juga: Jadi Tersangka, Pemuda di Medan yang Bunuh Begal karena Bela Diri Tidak Ditahan
(Penulis : Kontributor Manado, Skivo Marcelino Mandey | Editor : Ardi Priyatno Utomo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.