Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penipu dengan Modus Penggandaan Uang Ditangkap, Kerugian Capai Rp 250 Juta

Kompas.com - 08/01/2022, 22:27 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Tim gabungan Polres Bitung, Sulawesi Utara, menangkap pelaku penipuan bermodus penggandaan uang, pada Sabtu (8/1/2022) dini hari.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku berinisial HRW (49), warga Mahawu, Lingkungan III, Tuminting, Manado.

"Pelaku ditangkap oleh Tim Tarsius Presisi Polres Bitung bersama Polsek Aertembaga, di rumahnya," kata Jules, Sabtu (8/1/2022).

Baca juga: Tol Manado-Bitung Ruas Danowudu-Bitung Dibuka Mulai Besok Sampai 4 Januari

Bermula laporan korban

Jules menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal saat korban bernama Ivan (32), warga Aertembaga, Lingkungan II RT 014, Bitung, melaporkan penipuan yang dialaminya ke Polsek Aertembaga pada tanggal 4 Januari 2022.

Kejadiannya pada Kamis (30/12/2021) sekitar pukul 14.30 Wita, di Aertembaga, Lingkungan II. Saat itu korban mendapat informasi bahwa pelaku bisa menggandakan uang.

"Korban meminta pelaku untuk menggandakan uangnya, lalu menransfer Rp 5.000.000 kepada pelaku. Kemudian pelaku menjelaskan ke korban harus menunggu selama 44 hari," ujarnya.

Baca juga: Longsor Ruas Jalan Sawangan-Tanggari Sulut, 1 Orang Tewas Tertimpa Pohon

Kerugian Rp 250 juta

Korban pun kembali menransfer uang secara terus menerus dan juga memberikan uang tunai kepada pelaku untuk digandakan.

"Namun hingga saat ini uang hasil penggandaan itu ternyata tidak ada, sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp 250.000.000," jelas Jules.

 Baca juga: Propam Polda Sulut Selidiki Dugaan Petasan Milik Polisi Sebabkan Kebakaran Gudang Mebel di Manado

 

Dia menambahkan, dalam penangkapan tersebut, petugas gabungan turut mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut yaitu uang mainan pecahan Rp 100.000, kain warna kuning dan putih, keranjang tempat menggandakan uang, kardus, koper, serta buku rekening bank.

"Pelaku beserta sejumlah barang bukti tersebut lalu diamankan di Polsek Aertembaga untuk diperiksa lebih lanjut," tandas Jules.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com