Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Syarat, Cara, dan Perkiraan Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah untuk Calon Mahasiswa Baru Tahun 2022

Kompas.com - 08/01/2022, 17:51 WIB
Puspasari Setyaningrum

Penulis

KOMPAS.com - Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau biasa disebut KIP Kuliah adalah bantuan pemerintah untuk para siswa lulusan SMA dan SMK sederajat dengan keterbatasan ekonomi untuk bisa melanjutkan studi di perguruan tinggi.

Dengan program bantuan yang merupakan bagian dari kebijakan Merdeka Belajar ini, siswa bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi tanpa harus mengkhawatirkan biaya pendidikan.

Baca juga: Mau Beasiswa Jutaan Rupiah? Intip Cara Daftar KIP Kuliah Kemendikbud

Pada Januari 2022, calon mahasiswa baru masih bisa bersiap sebelum pendaftaran KIP Kuliah resmi dibuka.

Baca juga: KIP Kuliah Beri Bantuan UKT hingga Biaya Hidup Bulanan, Torehkan Opini Positif

Dikutip dari kip-kuliah.kemdikbud.go.id, berikut informasi terkait pendaftaran KIP Kuliah yang bisa dijadikan panduan bagi calon mahasiswa baru yang membutuhkan.

Baca juga: Cara Daftar KIP Kuliah Merdeka dan Besar Bantuan, Calon Mahasiswa Cek

Syarat Penerima KIP Kuliah

Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah adalah sebagai berikut:

1. Siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya

2. Memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

4. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah, seperti:

  • Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan
  • Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Cara Mendaftar KIP Kuliah

Setelah memastikan telah memenuhi syarat, maka calon mahasiswa akan bisa melakukan pendaftaran dengan cara berikut:

1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.

2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com