Tas itu ternyata ditemukan oleh seorang nenek bernama NU.
Namun, NU tidak berusaha mengembalikan uang tersebut, meski di dalam tas tertera alamat pemiliknya.
NU justru menggunakan uang itu untuk membayar utang dan menghabiskannya untuk kebutuhan sehari-hari.
Sementara itu, ponsel yang ditemukan kemudian dipakai anaknya.
"Setelah menemukan, pelaku kemudian langsung melarikan diri dan tidak ada upaya mengembalikan barang-barang korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta,” kata Adi, seperti dikutip Bangka Pos.
Ketika ditelusuri, polisi menduga barang-barang milik Ety berada di rumah NU.
Namun, polisi sempat kesulitan mencari barang bukti karena sudah dikubur di semak-semak belakang rumah.
“Satu buah tas berikut dengan surat-surat berharga milik korban ditanam oleh pelaku di belakang pekarangan tempat tinggalnya. Untuk satu unit handphone disembunyikan di hutan belakang tempat tinggalnya, sedangkan untuk uang tunai telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Pangkalpinang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Adi.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Pangkalpinang, Heru Dahnur | Editor: Khairina, Candra Setia Budi), Bangka Pos
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.