"Sebelum yang bersangkutan minta maaf, saya sudah memaafkannya," tuturnya, Jumat (7/1/2022).
Dikatakan Thomas, walau dirinya telah memaafkan, tetapi Stanis tetap menerima hukuman atas tindakan tersebut.
Baca juga: Tak Dipilih Jadi Kepala Dinas, Stanis Marahi Bupati Lembata, Kini Terancam Dilaporkan ke Polisi
"Soalnya adalah melawan regulasi atau menaati regulasi. Kalau melawan regulasi maka regulasi akan menghukumnya. Kalau menaati regulasi maka regulasi akan melindunginya," jelasnya.
Usai kejadian itu, Sekda Lembata Paskalis Ola Tapobali menyebutkan bahwa dirinya tidak dendam terhadap Stanis.
Ola mencoba memahami bahwa tindakan Stanis merupakan bentuk kekecewaan.
Walaupun demikian, Ola menjelaskan bahwa pihaknya bakal tetap menegakkan aturan, apalagi hal ini menyangkut wibawa pemerintah daerah.
"Namun secara kedinasan, saya tetap menegakkan konstitusi organisasi, sejalan dan sepengetahuan Pak Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian," terangnya.
Pihaknya, kata Ola, sudah menyiapkan administrasi mengenai dugaan pelanggaran disiplin tersebut.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Maumere, Nansianus Taris | Editor: Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.