Hal itu didasari oleh hasil investigasi yang dilakukan BP2MI terkait peristiwa kemanusiaan tersebut. Oknum tentara angkatan darat dan angkatan laut diduga membantu menyelundupkan PMI ilegal ke Malaysia.
Baca juga: Polri Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Terkait Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia
TNI Angkatan Udara (AU) menahan Sersan Kepala S yang diduga ikut membantu pengiriman pekerja migran Indonesia ilegal ke Malaysia.
Penahanan dilakukan Polisi Militer TNI AU (Pomau) menyusul pendalaman yang dilakukan TNI AU atas keterangan BP2MI beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan, Sersan Kepala S teah ditetapkan sebagai tersangka oeh penyidik Pomau.
Indan menjelaskan, keterlibatan Sersan Kepala S sebagai penyedia jasa transportasi darat.
Baca juga: Babak Baru Kasus Pengiriman PMI Ilegal, BP2MI Sebut Ada Keterlibatan Oknum Polri
Sementara itu, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, hasil investigasi pengiriman PMI itu dilakukan secara terorganisasi.
Dalam pelaksanaan pengiriman pekerja migran ilegal ini, ada calo-calo perekrut di daerah asal hingga pengurus transportasi di Bandara Hang Nadim, Batam, menuju pelabuhan di Tanjunguban.
Terkait peran Acing, Benny mengatakan, ia tak pernah tersentuh aparat penegak hukum.
Hal ini makin menguatkan dugaan BP2MI bahwa kegiatan pengiriman PMI ilegal itu sudah berlangsung lama dan diketahui banyak pihak.
Baca juga: Bertambah 1, Total 4 Orang Jadi Tersangka Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia
"Dalam pelaksanaan kegiatannya, Susanto alias Acing tidak pernah tersentuh aparat keamanan dan aparat hukum," katanya.
Ia pun menduga kuat ada dukungan (backing) kuat dari anggota aparat penegak hukum setempat.
Uang yang dibayarkan tersebut termasuk biaya tiket pesawat dari daerah asal ke Batam dan transportasi ke Malaysia.
Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Irjen Achmad Kartiko dalam konferensi pers secara daring, Selasa (28/12/2021).
Achmad mengungkapkan, para pekerja migran yang diberangkatan secara ilegal ini bukan tenaga profesional. Mereka adalah tenaga kerja serabutan.
Baca juga: BP2MI Sebut Prajurit TNI AL Terlibat Pengiriman PMI Ilegal, KSAL: Jangan Cari Kambing Hitam!