NUNUKAN, KOMPAS.com – Sebanyak 7 orang WNI terjaring Razia Benteng Bersama, yang digelar otoritas keamanan Tawau Malaysia, Jumat (7/1/2022).
Razia Benteng Bersama, merupakan operasi aparat gabungan di Malaysia untuk mencegah dan menindak lanjuti Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI).
Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya (Pensosbud) Konsulat RI di Tawau, Emir Faisal membenarkan adanya penangkapan terhadap 7 WNI yang masuk secara illegal tersebut.
Baca juga: Kronologi Kerusuhan Kazakhstan: Darurat Nasional, Situasi Terkini, dan Kabar WNI
"Kasus ini dirujuk ke Imigresen, dan saat ini (para WNI) masih menjalani karantina," ujar Emir melalui pesan tertulis, Sabtu (8/1/2022).
Semua WNI yang diamankan aparat Malaysia, merupakan laki laki dewasa dengan usia antara 22 hingga 80 tahun.
Mereka diamankan setelah aparat gabungan Malaysia melakukan pengintaian dan membuntuti mereka, sampai terminal bus di pusat kota Tawau, sekitar pukul 22.10 waktu setempat.
Emir menjelaskan, penangkapan dilakukan oleh Tim Quick Reaction Force (QRF), yang mendapatkan laporan adanya sejumlah orang diduga sebagai PATI dalam sebuah mobil MPV.
Petugas lalu melakukan pengejaran sampai akhirnya berhasil mengamankan semua PATI tersebut, setelah diturunkan di kawasan terminal bus.
Sayangnya, petugas tidak berhasil mengamankan supir mobil MPV. Supir tersebut langsung tancap gas begitu menyadari keberadaan Tim QRF.
"Dalam pemeriksaan, semua WNI yang diamankan tidak memiliki identitas maupun dokumen yang sah," jelas Emir.
Dari informasi yang diperoleh KRI Tawau, para WNI tersebut berangkat dari Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara.
Mereka semua beralasan nekat berangkat secara ilegal karena dijanjikan pekerjaan.
Jika rencana lancar, setelah sampai Tawau, akan ada oknum agen tenaga kerja setempat yang mengurus keberangkatan mereka ke Kota Kinabalu Sabah, untuk dipekerjakan.
Baca juga: Tiba di Bandara Soekarno-Hatta, WNI dari 14 Negara Ini Wajib Karantina 10 Hari
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.