Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka, Ibu Aniaya Anak Kandung hingga Tewas Akui Pukuli Korban dengan Gayung dan Sapu

Kompas.com - 08/01/2022, 11:00 WIB
Bagus Supriadi,
Khairina

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Polres Jember menetapkan IR sebagai tersangka atas kasus pembunuhan anak kandungnya sendiri.

Penganiayaan berupa pemukulan yang dilakukan menyebabkan sang anak luka lebam hingga meninggal dunia.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember Iptu Dyah Vitasari menjelaskan pihaknya sudah menetapkan IR sebagai tersangka.

“Selain itu juga sudah dilakukan berita acara pemeriksaan sebagai tersangka,” kata dia pada Kompas.com via telpon Sabtu (8/1/2022).

Baca juga: Anak SD di Jember Meninggal Penuh Luka Lebam, Diduga Dianiaya Ibu Kandung

Perempuan yang akrab disapa Vita itu menjelaskan, pelaku yang merupakan ibu kandungnya mengaku memang berulang kali memukul anaknya, yakni di bagian kepala, kaki dan tangan.

Korban dipukul dengan benda sehingga tubuhnya penuh dengan luka memar. Seperti kepala korban yang dipukul dengan gayung.

“Kaki dan tangannya dipukul pakai sapu berulang kali hingga memar,” papar dia.

Alasan dipukul karena salah satunya korban buang air di celana. Akibatnya, korban mengalami demam, sesak napas, muntah-muntah hingga dibawa ke tenaga medis setempat.

Namun, nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia.

Akibat perbuatannya, tersangka IR dijerat dengan pasal 76 C junto Pasal 80 ayat (3) UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 5a junto pasal 44 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Pelaku terancam dengan hukuman 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 3 miliar.

Baca juga: Mengaku Kesal, Seorang Ibu di Jember Diduga Aniaya Anak Kandungnya hingga Meninggal

Sebelumnya diberitakan RS, bocah SD asal Desa Jamintoro Kecamatan Sumberbaru meninggal dunia dengan penuh luka lebam pada Selasa (4/1/2022).

Anak tersebut diduga menjadi korban penganiayaan oleh IR ibu kandungnya sendiri.

Kapolsek Sumberbaru AKP Fathur Rahman menjelaskan kasus dugaan penganiayaan ini mencuat setelah warga curiga dengan kondisi tubuh anak yang penuh luka lebam.

Warga melaporkan pada pihak kepolisian.

“Ada warga yang curiga dengan kondisi tubuh korban yang penuh luka lebam, akhirnya melaporkan kejanggalan ini pada kami," kata dia pada Kompas.com via telpon Kamis (6/1/2022).

Selanjutnya, polisi langsung mendatangi rumah korban dan memeriksa jenazah korban yang masih berusia enam tahun itu. Ternyata, tubuh anak itu banyak luka lebam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com