Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 08/01/2022, 11:00 WIB

KOMPAS.com - Aksara Jawa termasuk aksara yang memiliki kompleksitas dalam penggunaannya. Salah satunya dapat dilihat dari adanya pasangan aksara Jawa yang tidak dapat dipisahkan dari aksara dasarnya.

Diketahui, Aksara Jawa memiliki 20 aksara, yaitu yaitu Ha, Na, Ca, Ra, Ka, Da, Ta, Sa, Wa, La, Pa, Dha, Ja, Ya, Nya, Ma, Ga, Ba, Tha, Nga.

Setiap aksara tersebut memiliki pasangan yang melekat dengannya. Lantas apa yang dimaksud dengan pasangan Aksara Jawa itu?

Baca juga: Aksara Jawa Kuno: Huruf, Penulisan dan Periodisasi

Pengertian dan Fungsi Pasangan Aksara Jawa

Pasangan Aksara Jawa adalah simbol-simbol yang berguna untuk mematikan atau menghilangkan huruf vokal pada aksara dasar Hanacaraka.

Aksara Jawa pada dasarnya memiliki vokal berupa /a/. Namun dalam penyusunan kalimat biasanya akan ditemui susunan kata yang mengharuskan agar huruf vokalnya dihilangkan.

Di sinilah peran pasangan Aksara Jawa, yaitu untuk menghilangkan atau mematikan huruf vokal pada aksara dasar.

Karena jumlah aksara ada 20, maka pasangan Aksara Jawa pun juga berjumlah 20. Artinya, masing-masing aksara memiliki pasangannya sendiri-sendiri.

Secara aturan, pasangan Aksara Jawa hanya boleh ditulis di tengah kata atau kalimat. Pasangan tidak boleh ditulis di awal kata atau kalimat.

Sebagai catatan, pasangan yang ditulis adalah pasangan aksara yang berada setelah aksara yang ingin dimatikan vokalnya. Penulisannya dari kiri ke kanan.

Selain itu, aksara pasangan ini ditulis di bawah aksara yang ingin dimatikan vokalnya.

Baca juga: Aksara Pallawa: Asal dan Waktu Penggunaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Semarang untuk Lebaran 2023

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Semarang untuk Lebaran 2023

Regional
KKB Serang Kantor Kodim Persiapan dan Bakar Rumah Guru di Gome, Kabupaten Puncak

KKB Serang Kantor Kodim Persiapan dan Bakar Rumah Guru di Gome, Kabupaten Puncak

Regional
Geger Motor Warga Purbalingga Hilang, Ternyata Dibawa Kabur ODGJ dengan Cara Dituntun

Geger Motor Warga Purbalingga Hilang, Ternyata Dibawa Kabur ODGJ dengan Cara Dituntun

Regional
Bocah 15 Tahun Tabrak Pelajar SMA hingga Tewas, Pengamat Transportasi: Orangtuanya Seharusnya Disanksi

Bocah 15 Tahun Tabrak Pelajar SMA hingga Tewas, Pengamat Transportasi: Orangtuanya Seharusnya Disanksi

Regional
Tembak Mati Pencuri Batu Bara di Perairan Muara Berau, Polisi di Samarinda Diperiksa Propam Polda Kaltim

Tembak Mati Pencuri Batu Bara di Perairan Muara Berau, Polisi di Samarinda Diperiksa Propam Polda Kaltim

Regional
ASN dan Pejabat Dilarang Buka Bersama, PHRI Bantul: Pukulan Berat bagi Kita

ASN dan Pejabat Dilarang Buka Bersama, PHRI Bantul: Pukulan Berat bagi Kita

Regional
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kalimantan Timur untuk Lebaran 2023

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kalimantan Timur untuk Lebaran 2023

Regional
Gibran Enggan Tanggapi Sikap Berbeda Dirinya dengan Kader PDI-P yang Menolak Tim Israel di Piala Dunia U-20

Gibran Enggan Tanggapi Sikap Berbeda Dirinya dengan Kader PDI-P yang Menolak Tim Israel di Piala Dunia U-20

Regional
Polemik Israel di Piala Dunia U-20, Gibran Singgung 'Pengorbanan' Solo Jadi Tuan Rumah

Polemik Israel di Piala Dunia U-20, Gibran Singgung "Pengorbanan" Solo Jadi Tuan Rumah

Regional
Perempuan Asal Jakarta Ditemukan Tewas Terapung di Pantai Maruni Manokwari

Perempuan Asal Jakarta Ditemukan Tewas Terapung di Pantai Maruni Manokwari

Regional
AKBP Josephien Vivick, Polwan yang Ditunjuk oleh Kapolri Jadi Kapolres Perempuan Pertama di NTT

AKBP Josephien Vivick, Polwan yang Ditunjuk oleh Kapolri Jadi Kapolres Perempuan Pertama di NTT

Regional
Jembatan Ambles, Akses ke 3 Dusun di Kabupaten Semarang Terganggu

Jembatan Ambles, Akses ke 3 Dusun di Kabupaten Semarang Terganggu

Regional
Pembunuh Ibu Kandung di Muba Tewas Bunuh Diri Usai Benturkan Kepala di Sel Tahanan

Pembunuh Ibu Kandung di Muba Tewas Bunuh Diri Usai Benturkan Kepala di Sel Tahanan

Regional
Diduga Palsukan SK Perangkat Desa, Kades Kentong Blora Dituntut 6 Bulan Penjara

Diduga Palsukan SK Perangkat Desa, Kades Kentong Blora Dituntut 6 Bulan Penjara

Regional
Anak Tikam Ibu Kandung hingga Tewas Saat Tadarus di Masjid Muba

Anak Tikam Ibu Kandung hingga Tewas Saat Tadarus di Masjid Muba

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke