Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasangan Aksara Jawa, Contoh Penggunaan, dan Aturan Penulisan

Kompas.com - 08/01/2022, 11:00 WIB
William Ciputra

Penulis

KOMPAS.com - Aksara Jawa termasuk aksara yang memiliki kompleksitas dalam penggunaannya. Salah satunya dapat dilihat dari adanya pasangan aksara Jawa yang tidak dapat dipisahkan dari aksara dasarnya.

Diketahui, Aksara Jawa memiliki 20 aksara, yaitu yaitu Ha, Na, Ca, Ra, Ka, Da, Ta, Sa, Wa, La, Pa, Dha, Ja, Ya, Nya, Ma, Ga, Ba, Tha, Nga.

Setiap aksara tersebut memiliki pasangan yang melekat dengannya. Lantas apa yang dimaksud dengan pasangan Aksara Jawa itu?

Baca juga: Aksara Jawa Kuno: Huruf, Penulisan dan Periodisasi

Pengertian dan Fungsi Pasangan Aksara Jawa

Pasangan Aksara Jawa adalah simbol-simbol yang berguna untuk mematikan atau menghilangkan huruf vokal pada aksara dasar Hanacaraka.

Aksara Jawa pada dasarnya memiliki vokal berupa /a/. Namun dalam penyusunan kalimat biasanya akan ditemui susunan kata yang mengharuskan agar huruf vokalnya dihilangkan.

Di sinilah peran pasangan Aksara Jawa, yaitu untuk menghilangkan atau mematikan huruf vokal pada aksara dasar.

Karena jumlah aksara ada 20, maka pasangan Aksara Jawa pun juga berjumlah 20. Artinya, masing-masing aksara memiliki pasangannya sendiri-sendiri.

Secara aturan, pasangan Aksara Jawa hanya boleh ditulis di tengah kata atau kalimat. Pasangan tidak boleh ditulis di awal kata atau kalimat.

Sebagai catatan, pasangan yang ditulis adalah pasangan aksara yang berada setelah aksara yang ingin dimatikan vokalnya. Penulisannya dari kiri ke kanan.

Selain itu, aksara pasangan ini ditulis di bawah aksara yang ingin dimatikan vokalnya.

Baca juga: Aksara Pallawa: Asal dan Waktu Penggunaan

Contoh Penggunaan Aksara Pasangan

Aksara Hanacaraka.Wikimedia Commons Aksara Hanacaraka.

Berikut akan dijelaskan secara ringkas cara penggunaan pasangan Aksara Jawa:

“Keraton Jogja”

  • Penulisan “Keraton Jogja” tanpa menggunakan pasangan maka akan terbaca “Keratonajogja”.
  • Vokal aksara “na” harus dimatikan sehingga akan tertulis dan terbaca “keraton”.
  • Cara mematikannya dengan menuliskan pasangan aksara “ja” di bawah aksara “na”.

“Nulis Surat”

  • Jika “Nulis Surat” ditulis tanpa pasangan, maka akan terbaca “Nulisasurat”.
  • Dalam hal ini, vokal aksara “sa” harus dimatikan agar terbaca “nulis”.
  • Cara mematikannya dengan menuliskan pasangan aksara “su” (aksara “sa” ditambah sandangan “u”) di bawah aksara “sa”.

“Anak Sapi”

  • Jika “Anak Sapi” ditulis tanpa pasangan maka akan terbaca “Anakasapi”.
  • Dalam hal ini, vokal aksara “ka” harus dimatikan agar terbaca “anak”.
  • Cara mematikannya dengan menuliskan pasangan aksara “sa” di bawah aksara ka.

Seperti pada aksara dasar, pasangan Aksara Jawa juga bisa memperoleh semua sandhangan yang ada dalam aturan penulisan dalam aksara Jawa.

Sumber:
Kompas.com
P2K Unkris
Ban-PT.or.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com