LEMBATA, KOMPAS.com - Bupati Lembata Thomas Ola Langoday, mengaku sudah memaafkan Stanis Kebesa Langoday, ASN yang memarahinya melalui rekaman suara pada Rabu (5/1/2022).
"Sebelum yang bersangkutan minta maaf, saya sudah memaafkannya," ungkap Thomas Ola, Jumat (7/1/2022).
Meski sudah meminta maaf, kata dia, Stanis Kebesa Langoday tetap menerima hukuman atas perilakunya tersebut.
"Soalnya adalah melawan regulasi atau mentaati regulasi. Kalau melawan regulasi maka regulasi akan menghukumnya. Kalau menaati regulasi maka regulasi akan melindunginya," katanya.
Sekda Lembata, Paskalis Ola Tapobali mengaku, sudah mendapat pesan WhatsApp dari Stanis Kebesa.
"Intinya sama, meminta maaf terkait peristiwa kemarin. Saya membalas WA beliau, bahwa secara pribadi dan sebagai umat beragama, saya tidak menaruh dendam ataupun menyisakan kebencian kepada Pak Stanis, karena ulahnya," kata Paskalis.
Dia mencoba memahami emosi ASN yang kecewa lantaran tidak terpilih sebagai kepala dinas itu.
"Saya sangat memahami situasi batin yang dialami beliau. Dan saya meyakini, bahwa jika peristiwa ini terjadi pada siapa saja khususnya ASN, yang sejak awal menaruh harapan besar akan terwujudnya suatu tujuan, tetapi tidak tercapai, pasti akan berontak, marah, kehilangan kontrol emosi, dan lain-lain," ujar Paskalis.
Baca juga: Dimaki oleh ASN lewat Rekaman Suara, Bupati Lembata: Ampunilah Dia yang Tak Tahu Omongannya
Meski demikian, kata dia, pihaknya akan tetap menegakan aturan apalagi hal itu menyangkut wibawa pemerintah daerah.
"Namun secara kedinasan, saya tetap menegakkan konstitusi organisasi, sejalan dan sepengetahuan Pak Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian," ujar dia.
Terkait hal itu, pihaknya sudah menyiapkan administrasi berkaitan dengan dugaan pelanggaran disiplin.
Semuanya akan berproses sesuai ketentuan yang berlaku.