Eko mengatakan, pernyataan Susilawati perihal asal-usul anak inisial R (5) masih berubah-ubah.
"Dalam satu kesempatan, tersangka menyatakan anak tersebut merupakan anak tantenya. Dalam kesempatan lain, menyatakan ia hanya dititipi anak itu oleh kakeknya di Lampung. Segala kemungkinannya masih terbuka, masih kami dalami, termasuk kemungkinan kasus penjualan anak," ujar Eko usai jumpa pers di Mapolres Sumedang.
Eko menuturkan, karena pernyataan tersangka masih berubah-ubah, termasuk ketika ditanya motif pelaku melakukan penganiayaan, pihaknya akan segera melakukan tes kejiwaan terhadap Susilawati.
"Kami akan segera membawanya ke RS Sartika Asih (Bandung) untuk tes kejiwaan tersangka," tutur Eko.
Eko menyebutkan, pihaknya juga masih terus mengumpulkan keterangan dari pihak lain dan bukti-bukti terkait kasus ini.
"Kami masih terbuka terhadap segala kemungkinan terkait kasus ini," kata Eko.
Sebelumnya, kasus kekerasan terhadap anak ini terungkap ketika rumah yang pelaku tinggali di perumahan tersebut mengalami kebakaran.
Eko menuturkan, sumber kepulan asap sendiri berasal dari rebusan ayam yang hangus karena pelaku Susilawati lupa mematikan kompor gas di dalam rumah tersebut.
"Sebelumnya, warga sekitar melihat kepulan asap keluar dari rumah milik pelaku. Karena rumah ditinggal dalam keadaan kosong, warga setempat kemudian membongkar rumah dengan cara mendobrak pintu depan rumah tersebut.Tujuannya untuk memadamkan sumber api," ujar Eko saat jumpa pers di Mapolres Sumedang, Kamis (6/1/2022) siang.
Eko menuturkan, saat warga bersama sekuriti perumahan masuk ke dalam rumah, terdengar suara anak meminta tolong.
"Suara anak meminta tolong ini terdengar di lantai 2 rumah. Warga kemudian mendatangi sumber lokasi dan didapati adanya seorang anak yang berada dalam kondisi terikat rantai pada pergelangan tangan dan kakinya," tutur Eko.
Eko menyebutkan, setelah melihat adanya anak yang dalam kondisi terikat rantai tersebut, warga mengeluarkan anak tersebut dari dalam rumah.
"Warga kemudian melaporkan adanya kejadian ini kepada kami (Polres Sumedang)," sebut Eko.
Eko mengatakan, setelah melakukan penggeledahan rumah, pihaknya menemukan sejumlah alat bukti yang menjurus pada kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh pelaku Susilawati.
"Setelah kami menemukan alat bukti, kami tetapkan saudari Susilawati sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anak," ujar Eko.