SUMEDANG, KOMPAS.com - Polres Sumedang masih menelusuri kejelasan asal-usul R (5), bocah yang menjadi korban penyekapan dan penganiayaan di Perumahan Angkrek Regency, Jalan Soka Nomor 27, RT 04 RW 010, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Sebelumnya, R, disekap Susilawati (53), pemilik rumah di Perumahan Angkrek Regency.
R berhasil diselamatkan warga saat rumah tersebut kebakaran pada Rabu (5/1/2022) siang sekitar pukul 12.30 WIB.
Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana mengatakan, pihaknya masih melakukan penelusuran terkait kepastian identitas dan asal-usul R.
"Belum. Masih kami telusuri, nanti informasi selengkapnya akan kami sampaikan," ujar Dedi kepada Kompas.com, Jumat (7/1/2022).
Baca juga: Anak 5 Tahun di Sumedang yang Disekap dan Dirantai Luka Berat, Polisi Rahasiakan Lokasinya
Dedi menuturkan, selain mengumpulkan keterangan dari tersangka Susilawati dan sejumlah saksi, pihaknya saat ini juga masih menunggu hasil tes kejiwaan dari tersangka Susilawati.
"Kami masih menunggu hasil tes kejiwaan tersangka. Untuk kondisi anak sendiri kami rahasiakan keberadaannya dan sekarang sudah ada dalam lindungan unit PPA Polres Sumedang untuk pemulihan psikologis anak," tutur Dedi.
Sementara itu, Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, R mengalami sejumlah luka berat pada bagian tubuhnya, terutama pada bagian pergelangan tangan dan kakinya akibat ikatan rantai yang cukup kuat.
"Kondisinya sekarang sudah stabil, aman dan berada dalam perlindungan unit PPA Polres Sumedang. Saat ini kami fokus untuk pemulihan psikologisnya," ujar Eko kepada sejumlah wartawan di Mapolres Sumedang, Kamis (6/1/2022).
Eko menuturkan, untuk kebaikan sang anak, saat ini pihaknya merahasiakan lokasi keberadaan R.
"Untuk lokasinya kami rahasiakan. Yang jelas, sekarang ini kondisinya stabil dan berada dalam perlindungan kami," tutur Eko.
Eko menyebutkan, R ditemukan warga dalam keadaan terikat rantai di rumah milik Susilawati di Perumahan Angkrek Regency, Sumedang.
"Terkait identitas R masih kami dalami, karena pengakuan tersangka Susilawati sendiri sampai saat ini masih kerap berubah-ubah. Kami masih terbuka terhadap segala kemungkinan, termasuk kasus penjualan anak," sebut Eko.
Eko mengatakan, dari pengakuan tersangka Susilawati, menyekap R sejak Rabu (5/1/2022) pagi.
"Pengakuan pelaku anak tersebut sudah tinggal bersamanya sejak 2 tahun lalu. Anak tersebut disekap pelaku sejak pagi sebelum ditemukan warga pada Rabu siang," kata Eko.
Baca juga: Kisah Anak 5 Tahun Disekap dan Diikat Rantai di Sumedang, Teriakan Minta Tolong Saat Rumah Terbakar