Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Peredaran Narkoba, 2 ASN di Nunukan Ditangkap Polisi

Kompas.com - 07/01/2022, 14:13 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Polisi menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Nunukan, Kalimantan Utara, pada Rabu (5/1/2022).

Dari beberapa orang yang ditangkap, dua di antaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Keduanya adalah MG (41) yang bekerja pada Dinas Perhubungan (Dishub) Nunukan dan AT (41) pegawai pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Nunukan.

"Kita amankan dua orang ASN dalam operasi pemberantasan narkoba kemarin malam. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda dan rangkaian kasus yang berbeda pula," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan Iptu Lusgi Simanungkalit, Jumat (7/1/2022).

Baca juga: Detik-detik Mobil ASN Tabrak 2 Motor hingga Tewaskan Pelajar, Diduga Salah Injak Gas

Lusgi menuturkan, penangkapan terhadap MG, dilakukan pada Rabu (5/1/2022) sekitar pukul 14.05 Wita di Jalan Pasar Lama/Yos Sudarso Nunukan.

Selain MG, ada dua tersangka lain yang juga diamankan pada operasi saat itu. Mereka adalah laki-laki bernama RR (38) dan B (43), keduanya merupakan pekerja swasta.

Saat itu, Satreskoba mendapat laporan ada tiga orang yang menaiki sepeda motor Scoop hitam, melaju dari arah Jalan Tanjung menuju Pasar Lama, diduga membawa sabu.

Setelah memastikan posisi target buruan, petugas mengejar dan memberhentikan sepeda motor tersebut.

"Kami mendapati barang bukti narkoba seberat 0,10 gram dibuang di jalan aspal oleh pelaku RR. Kami interogasi, mereka mengaku membeli barang dari Jalan Tanjung kepada orang yang tak mereka ketahui namanya. Barang tersebut dibeli seharga Rp 200.000 dari hasil patungan antara RR dan MG," kata Lusgi.

Baca juga: Ini Isi Rekaman Suara ASN Marahi Bupati Lembata karena Tak Dilantik Jadi Kepala Dinas

Sementara B, memiliki peran mengantar uang tersebut kepada penjual yang namanya belum diketahui dan masih dalam penyelidikan.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan 0,10 gram sabu sabu, dan 1 unit sepeda motor jenis Scoopy.

Sementara penangkapan terhadap AT, dilakukan pada hari yang sama, sekitar pukul 22.00 Wita.

AT diamankan dengan barang bukti sabu sabu seberat 0,36 gram dalam salah satu kafe yang ada di jalan Cut Nyak Dien RT 014 Nunukan Barat.

Saat itu, AT bersama seorang temannya bernama S (41), seorang pekerja swasta.

"Sebelum kita mengamankan ASN bernama AT dan temannya di café Borneo, kita menangkap dua laki laki bernama SB dan NY. Keduanya mengaku mendapat barang dari S dan kita lakukan pengembangan sampai akhirnya kami berhasil temukan S di café Borneo bersama AT," kata Lusgi.

Baca juga: Dimaki oleh ASN lewat Rekaman Suara, Bupati Lembata: Ampunilah Dia yang Tak Tahu Omongannya

Polisi juga menggeledah keduanya. Polisi menemukan 3 bungkus plastik kecil transparan diduga berisi sabu sabu, dalam kantong celana sebelah kiri milik AT.

"AT mengaku membeli barang tersebut dari S seharga Rp 400.000," imbuhnya.

Sejumlah barang bukti yang diamankan dalam kasus AT, masing masing, 3 bungkus plastik kecil transparan diduga berisi sabu dengan berat bruto sekitar 0,36 gram, uang tunai Rp 2 juta, seperangkat alat isap sabu berupa bong dan kaca fanbo.

"Bagi kedua ASN tersebut, kami sangkakan pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Lusgi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com