Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aniaya Anak Tiri hingga Tewas, Ibu Muda di Banjarmasin Divonis 13 Tahun Penjara

Kompas.com - 07/01/2022, 08:19 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Masih ingat dengan DL (21) warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), yang menganiaya anak tirinya hingga tewas.

DL divonis 13 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Banjarmasin yang diketuai Aris Bawono Langgang.

Sidang yang berlangsung secara virtual pada, Kamis (1/6/2022) itu, terdakwa DL terbukti bersalah telah menghilangkan nyawa anak tirinya.

"Menyatakan DL secara sah meyakinkan terbukti melakukan tindak pidana melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak yang menyebabkan kematian," kata Aris Bawono Langgang, saat membacakan putusan sidang.

Baca juga: Hasil Otopsi, Balita 4 Tahun di Banjarmasin Tewas Dianiaya Berulang Kali oleh Ibu Tirinya

Selain vonis 13 tahun penjara, terdakwa DL juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 500 juta dengan subsider 6 bulan penjara.

"Menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 13 tahun dan denda sebesar Rp 500 juta rupiah dengan subsider 6 bulan," tambah dia.

Vonis penjara 13 tahun yang diberikan kepada terdakwa lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

JPU sebelumnya menuntut terdakwa 15 tahun penjara.

Putusan majelis hakim itu kemudian ditanggapi oleh JPU Radityo Wisnu Aji yang mengatakan akan mengambil langkah pikir-pikir selama 7 hari.

"Olehnya, kami masih melakukan pikir-pikir karena dari penasehat hukum terdakwa juga masih pikir-pikir," ujar dia.

Terpisah, kuasa hukum terdakwa, Sunarto juga akan mengambil langkah pikir-pikir walaupun sebenarnya dia berharap kliennya bisa divonis bebas.

 

"Kalau kami sih sesuai dengan pembelaan untuk meminta bebas, cuma majelis hakim berpendapat lain," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, seorang balita di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), diduga meninggal dunia karena dianiaya ibu tirinya sendiri berinisial DL (21).

NMA meninggal di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin, pada Sabtu (22/5/2021) setelah beberapa jam dirawat dengan alasan terjatuh dari sepeda.

Kakek dan nenek korban yang menemukan kejanggalan kematian cucunya kemudian meminta polisi membongkar makam korban untuk dilakukan otopsi.

Baca juga: Polisi Tahan Sopir Damkar Swasta di Banjarmasin yang Tabrak 4 Pengendara Motor

Makam korban akhirnya dibongkar polisi pada, Senin (24/5/2021).

Dari hasil otopsi itu, polisi menemukan sejumlah kejanggalan kematian korban dan langsung menetapkan DL sebagai tersangka.

NMA tinggal bersama kakek dan neneknya setelah ibu kandungnya meninggal dunia dan ayahnya menikah lagi dengan wanita lain.

NMA kadang dijemput ayahnya untuk menginap di rumahnya. Di situlah NMA kemungkinan kerap dianiaya oleh ibu tirinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com