YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Wahana ngopi 'in the sky' diminta tutup oleh Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sampai persyaratan sertifikasi keamanan terbit.
"Kalau itu (sertifikat) belum ada kami mohon diberhentikan dulu sampai persyaratan sertifikasi keselamatan ada," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji, Kamis (7/1/2022).
Aji menuturkan, pengawasan alat yakni crane ada pada Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi (Disnakertrans).
Hingga sekarang, belum diketahui apakah izin guna crane masih berlaku atau tidak karena crane disewa dari luar kota.
Baca juga: Wahana Ngopi In The Sky di Gunungkidul Belum Beroperasi, Tunggu Tinjauan Keamanan
"Info yang kami terima, crane belum ada izin, lalu penggunaan tidak sesuai dengan spesifikasi harus ada penjamin keselamatannya," kata dia.
Pada prinsipnya, Pemerintah DIY mendukung pengelola wisata untuk berinovasi sehingga pilihan wisata di DIY semakin bervariasi.
Tetapi, faktor keamanan dan kenyamanan pengunjung harus diutamakan.
"Keselamatan kenyamanan wisatawan juga harus kami jamin supaya tetap dipercaya sebagai penyelenggara destinasi wisata yang nyaman dan aman," kata dia.
Ke depan, pemerintah DIY maupun kabupaten akan melakukan pembinaan kepada para pengelola wisata terkait aturan-aturan dan regulasi terkait wisata.
"Misalnya, penggunaan crane itu untuk apa. Kami tidak mau batasi kreativitas tetapi keselamatam dan legalitas dikedepankan," tutup Aji.