PEKANBARU, KOMPAS.com - Kasus penyekapan dan pemerkosaan yang diduga dilakukan anak angkat anggota DPRD Kota Pekanbaru, Riau, terhadap seorang anak di bawah umur akhirnya berdamai.
Pihak korban telah mencabut laporannya di Polresta Pekanbaru.
Ayah korban berinisial A saat dikonfirmasi Kompas.com membenarkan perihal berdamai dengan keluarga pelaku yang menyekap dan memerkosa anaknya.
"Iya, sudah berdamai," ujar A melalui sambungan telepon, Kamis (6/1/2022).
Baca juga: Anak Anggota DPRD Pekanbaru Perkosa Siswi SMP Berakhir Damai, LBP2A: Kami Kecewa Campur Sedih
Ia mengungkapkan, pihaknya mau berdamai dengan keluarga pelaku atas dasar hati nurani.
Sebab, kedua orangtua pelaku sudah berulang kali datang ke rumah orangtua korban meminta untuk berdamai.
"Kita sebagai manusia tentu ada hati nurani. Kita kan orangtua merasa (iba) juga, jadi kami membuka hati nurani untuk berdamai," kata A.
Dia mengatakan, pihaknya bertemu dengan keluarga pelaku di sebuah kafe di Kota Pekanbaru.
Setelah berunding, akhirnya keduabelah pihak sepakat membuat surat pernyataan berdamai.
A mengaku sudah mengikhlaskan anaknya menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan oleh remaja berinisial AR (21).
"Iya (sudah ikhlas)," akui A.
Setelah berdamai, A menyebutkan bahwa orangtua pelaku memberikan uang Rp 80 juta.
Uang tersebut khusus untuk korban.
"Anak saya dikasih uang Rp 80 juta untuk biaya pendidikan. Uangnya sudah kami terima," sebut A.
Setelah sepakat berdamai, A dan orangtua pelaku yang merupakan wakil rakyat itu, datang ke Polresta Pekanbaru untuk mencabut laporan.