Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/01/2022, 19:44 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang pria berinisial NEF (34).

Pria yang merupakan Kepala Dusun di Desa Oemolo, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang, itu ditangkap polisi karena diduga mencabuli WK (16), pelajar salah satu SMA di wilayah itu.

Baca juga: Kakek di Kupang Terluka Parah Setelah Ditabrak Mahasiswa, Polisi: Pengendara Motor Melaju Kencang

"Kasus persetubuhan anak di bawah umur itu, terjadi pada Rabu (29/1/2021) lalu dan baru dilaporkan ke Polres Kupang pada Kamis (6/1/2022) pagi sekitar pukul 05.30 Wita," ungkap Pejabat Humas Polres Kupang Aiptu Randy Hidayat, kepada Kompas.com, Kamis malam.

Randy menyebut, korban mengaku dicabuli pelaku di rumahnya sekitar pukul 23.00 Wita.

Kasus ini, lanjut dia, sudah ditangani penyidik Polres Kupang sesuai laporan polisi nomor LP/ B /10/I/2022/SPKT/Polres Kupang/ Polda NTT.

"Kasus ini dilaporkan orangtua korban, LB (52)," ujar Randy.

Randy menuturkan, kasus ini berawal ketika korban sendirian di rumah karena kedua orangtuanya pergi bertani hingga bermalam di kebun.

Pelaku yang mengetahui hal itu mendatangi korban di rumahnya. Pelaku masuk ke dalam rumah saat korban tidur.

"Saat itu pelaku mendatangi rumah korban lalu membuka pintu belakang rumah dan masuk ke dalam kamar korban," kata dia.

Saat korban tidur nyenyak, pelaku sempat duduk di samping tempat tidur pelajar SMA itu. Korban pun terbangun dan kaget.

Pelaku lalu memegang lengan korban. Pelajar SMA itu berteriak, tetapi pelaku menyuruhnya diam.

Kemudian, pelaku memaksa membuka pakaian dan memerkosa korban sebanyak dua kali Kasus itu terungkap, setelah orangtua korban kembali ke rumah.

Kejadian itu sempat dilaporkan ke pemerintah desa dan tokoh adat untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

Dari hasil penyelesaian masalah tersebut, pelaku dikenakan denda sesuai pernyataan yang ditandatangani oleh korban, pelaku, dan orangtua.

Selain denda, pelaku pun dilaporkan ke Polres Kupang untuk diproses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Leonardus Lelo Pimpin DPD Demokrat NTT, Gantikan Wali Kota Kupang

"Anggota sudah memeriksa saksi-saksi. Korban pun menjalani visum dan diperiksa penyidik unit PPA Sat Reskrim Polres Kupang," kata Randy.

Polisi juga mengamankan pelaku dan saat ini telah dijebloskan di sel tahanan Polres Kupang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Teriakan Histeris Emak-emak di Labuan Bajo Saat Menyambut Kedatangan Jokowi

Teriakan Histeris Emak-emak di Labuan Bajo Saat Menyambut Kedatangan Jokowi

Regional
Muhaimin Yakin Anies Mampu Selesaikan Masalah Guru karena Pernah Jadi Mendikbud

Muhaimin Yakin Anies Mampu Selesaikan Masalah Guru karena Pernah Jadi Mendikbud

Regional
Lagi, Pekerja Migran Ilegal Asal Flores Timur Meninggal di Malaysia

Lagi, Pekerja Migran Ilegal Asal Flores Timur Meninggal di Malaysia

Regional
KONI Blitar Ancam Demo Bupati karena Tak Dapat Dana Pembinaan dan Penghargaan Atlet

KONI Blitar Ancam Demo Bupati karena Tak Dapat Dana Pembinaan dan Penghargaan Atlet

Regional
Mas Dhito Ajak Kepala Daerah Dukung Bandara Dhoho Kediri melalui Pembangunan Jalan Nontol

Mas Dhito Ajak Kepala Daerah Dukung Bandara Dhoho Kediri melalui Pembangunan Jalan Nontol

Regional
Sepanjang Januari-September 2023, 12 Anggota Polri di Maluku Dipecat

Sepanjang Januari-September 2023, 12 Anggota Polri di Maluku Dipecat

Regional
Anggotanya Dikeroyok, Dandim Grobogan Minta Kebiasaan Pesta Miras Saat Hajatan Dihentikan

Anggotanya Dikeroyok, Dandim Grobogan Minta Kebiasaan Pesta Miras Saat Hajatan Dihentikan

Regional
UMK Sumbawa Tahun 2024 Naik 3,25 Persen

UMK Sumbawa Tahun 2024 Naik 3,25 Persen

Regional
Soal Keterwakilan Perempuan, Muhaimin: Kita Komitmen dan Sudah Berbuat

Soal Keterwakilan Perempuan, Muhaimin: Kita Komitmen dan Sudah Berbuat

Regional
1.242 KK Terdampak Banjir Bandang di Dompu, Korban Mulai Mengungsi

1.242 KK Terdampak Banjir Bandang di Dompu, Korban Mulai Mengungsi

Regional
Petani Milenial di NTB Capai 225.000 Orang, Manfaatkan Teknologi untuk Bercocok Tanam

Petani Milenial di NTB Capai 225.000 Orang, Manfaatkan Teknologi untuk Bercocok Tanam

Regional
Polemik Pengelolaan Gedung Perbasi Pontianak, Diselidiki Jaksa dan Digembok Pengelola

Polemik Pengelolaan Gedung Perbasi Pontianak, Diselidiki Jaksa dan Digembok Pengelola

Regional
Momen Menegangkan Erupsi Gunung Marapi, Pendaki Terjebak di Tengah Hujan Batu dan Abu

Momen Menegangkan Erupsi Gunung Marapi, Pendaki Terjebak di Tengah Hujan Batu dan Abu

Regional
Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan, Bupati Semarang: Jika Ada Laporkan ke Saya

Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan, Bupati Semarang: Jika Ada Laporkan ke Saya

Regional
Nasib Pilu Bocah 7 Tahun Tewas Dianiaya Orangtua Angkat dan 5 Karyawan di Kalbar

Nasib Pilu Bocah 7 Tahun Tewas Dianiaya Orangtua Angkat dan 5 Karyawan di Kalbar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com