Sekali menjadi joki vaksin, dia mengaku dibayar ratusan ribu oleh orang yang menyuruh.
"Saya tidak ada kerjaan pak. Makanya mau. Sekali vaksin saya dibayar Rp 150.000 sampai Rp 200.000," akunya.
Baca juga: Soroti soal Joki Vaksinasi dan Joki Karantina, Menkes: Pelaku Karantina Harus Dicek
Setelah berurusan dengan polisi, pelaku baru menyesal. Sayangnya dia lupa telah berapa kali menerima vaksinasi sebagai joki.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat Undang-undang Penanganan Wabah Penyakit Menular Nomor 4 tahun 84 Pasal 14 dengan ancaman kurungan 1 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.