SUMEDANG, KOMPAS.com - R, bocah 5 tahun yang disekap Susilawati (53), pemilik rumah di Perumahan Angkrek Regency, Jalan Soka Nomor 27, RT 04/010, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, saat ini sudah mendapatkan penanganan dari Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Polres Sumedang.
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, R mengalami sejumlah luka berat pada bagian tubuhnya, terutama pada bagian pergelangan tangan dan kakinya akibat ikatan rantai yang cukup kuat.
"Kondisinya sekarang sudah stabil, aman dan berada dalam perlindungan unit PPA Polres Sumedang. Saat ini kami fokus untuk pemulihan psikologisnya," ujar Eko kepada sejumlah wartawan di Mapolres Sumedang, Kamis (6/1/2022).
Baca juga: Kisah Anak 5 Tahun Disekap dan Diikat Rantai di Sumedang, Teriakan Minta Tolong Saat Rumah Terbakar
Eko menuturkan, untuk kebaikan sang anak, saat ini pihaknya merahasiakan lokasi keberadaan R.
"Untuk lokasinya kami rahasiakan. Yang jelas, sekarang ini kondisinya stabil dan berada dalam perlindungan kami," tutur Eko.
Eko menyebutkan, R ditemukan warga dalam keadaan terikat rantai di rumah milik Susilawati di Perumahan Angkrek Regency, Sumedang.
"Terkait identitas R masih kami dalami, karena pengakuan tersangka Susilawati sendiri sampai saat ini masih kerap berubah-ubah. Kami masih terbuka terhadap segala kemungkinan, termasuk kasus penjualan anak," sebut Eko.
Eko mengatakan, dari pengakuan tersangka Susilawati, menyekap R sejak Rabu (5/1/2022) pagi.
"Pengakuan pelaku anak tersebut sudah tinggal bersamanya sejak 2 tahun lalu. Anak tersebut disekap pelaku sejak pagi sebelum ditemukan warga pada Rabu siang," kata Eko.
Eko mengatakan, pernyataan Susilawati perihal asal usul anak inisial R (5) masih berubah-ubah.
"Dalam satu kesempatan, tersangka menyatakan anak tersebut merupakan anak tantenya. Dalam kesempatan lain, menyatakan ia hanya dititipi anak itu oleh kakeknya di Lampung. Segala kemungkinannya masih terbuka, masih kami dalami, termasuk kemungkinan kasus penjualan anak," ujar Eko usai jumpa pers di Mapolres Sumedang.
Baca juga: Kesaksian Warga soal Pelaku Penyekapan Anak di Sumedang, Tidak Pernah Tahu Ada Korban
Eko menuturkan, karena pernyataan tersangka masih berubah-ubah, termasuk ketika ditanya motif pelaku melakukan penganiayaan, pihaknya akan segera melakukan tes kejiwaan terhadap Susilawati.
"Kami akan segera membawanya ke RS Sartika Asih (Bandung) untuk tes kejiwaan tersangka," tutur Eko.
Eko menyebutkan, pihaknya juga masih terus mengumpulkan keterangan dari pihak lain dan bukti-bukti terkait kasus ini.
"Kami masih terbuka terhadap segala kemungkinan terkait kasus ini," kata Eko.