BATAM, KOMPAS.com – Sebanyak 10 warga China ditangkap anggota Sub Direktorat V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau di Perumahan Plazo Garden, Blok C 85, Batam Center.
Para pelaku yang terdiri dari 9 pria dan 1 wanita melakukan pemerasan terhadap korban warga negara asing (WNA) yang merupakan para pejabat di China.
Menggunakan aplikasi MeChat, para pelaku membujuk korban untuk menampilkan adegan porno yang kemudian direkam tanpa diketahui.
Baca juga: Anggota Polsek Medan Helvetia Diduga Memeras dan Aniaya Tersangka, Ini Klarifikasi Propam
"Menggunakan aplikasi MeChat, memamerkan adegan porno untuk memancing para pejabat yang berada di negara China," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Teguh Widodo kepada wartawan, Kamis (6/1/2022)
Teguh mengatakan, dari barang bukti berupa isi chat yang telah diterjemahkan, diketahui bahwa para pelaku menjebak para pejabat di negara asal mereka.
"Dari kesepuluh pelaku tersebut ada seorang wanita yang menjadi ikon dalam menjalankan aksinya dengan berpose pornografi untuk menarik perhatian khusus kepada para pejabat, lalu merekamnya," kata Teguh.
Baca juga: Pengungsi Afghanistan Blokade Akses Masuk Perumahan Mewah di Batam
Teguh menjelaskan, penyelidikan juga akan melibatkan Kantor Imigrasi Batam.
"Kesepuluh pemeras WNA asal China tersebut kita limpahkan ke Kantor Imigrasi Batam," kata Teguh.
Teguh mengatakan, aksi pemerasan yang dilakukan warga China tersebut sudah berlangsung sejak Agustus tahun lalu.
Polisi menyita ponsel dan laptop yang digunakan oleh pelaku.
"Setelah mendapat informasi masyarakat, kami lakukan penangkapan kesepuluh pemeras WNA asal China tersebut, serta barang bukti berupa ponsel dan laptop," kata Teguh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.