Teguh menjelaskan, penyelidikan juga akan melibatkan Kantor Imigrasi Batam.
"Kesepuluh pemeras WNA asal China tersebut kita limpahkan ke Kantor Imigrasi Batam," kata Teguh.
Teguh mengatakan, aksi pemerasan yang dilakukan warga China tersebut sudah berlangsung sejak Agustus tahun lalu.
Polisi menyita ponsel dan laptop yang digunakan oleh pelaku.
"Setelah mendapat informasi masyarakat, kami lakukan penangkapan kesepuluh pemeras WNA asal China tersebut, serta barang bukti berupa ponsel dan laptop," kata Teguh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.