Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Pencuri Spesialis Pecah Kaca Diringkus, Nekat Bobol Mobil Waka Polres Lebak

Kompas.com - 06/01/2022, 14:09 WIB
Rasyid Ridho,
Khairina

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten membekuk lima orang tersangka kasus pencurian dengan modus pecah kaca.

Mereka sudah lebih dari 10 kali beraksi di wilayah Banten. Salah satu korbannya yakni Waka Polres Lebak Kompol Bambang Supeno.

Kelima sindikat itu yakni IS (38) dan KH (31) warga Kasemen, Kota Serang, JS (32) warga Cikupa, Tangerang, SS (24) warga Ilir Timur, Kota Palembang, Sumatera Selatan, HM (38) warga Oku, Sumatera Selatan.

Baca juga: 3 Orang Spesialis Bandit Pecah Kaca Ditangkap di Sumsel, Salah Satu Pelaku Pernah Beraksi di Luar Negeri

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol Akbar Baskoro mengatakan, kelima pelaku diamankan di Kota Serang, Banten dan Oku, Sumsel sejak 29 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022.

"Pertama kita menangkap IS di Kota Serang, kemudian berinisial JS dan KH di rumahnya masing-masing. Kemudian kita bergerak ke Oku, menangkap dua pelaku SS dan HM di rumahnya," kata Akbar kepada wartawan di Mapolda Banten. Kamis (6/1/2022).

Akbar mengungkapkan, pelaku pada bulan Desember 2021 lalu beraksi di rumah dinas Waka Polres Lebak.

Pelaku berhasil membawa kabur uang Rp100 juta dari dalam mobil dinasnya.

Kelima pelaku yang diamankan mempunyai perannya masing-masing saat beraksi.

Baca juga: 5 Kali Beraksi di Kota Serang, Spesialis Pencuri Pecah Kaca Mobil Ditangkap Polisi, Hasil Curian Dijual ke Daerah Lain

Terdangka IS berperan sebagai pemantau, JS berperan memantu di depan bank, KH berperan memantau dan membonceng tersangka IS, SS, dan HR berperan masuk kedalam Bank memantau calon korban.

Sementara BY sebagai eksekutor yang memecahkan kaca atau pemetknya saat ini masih Buron atau DPO.

"Hasil kejahatan sampai Rp900 jutaan, yang digunakan oleh pelaku untuk diberikan kepada keluarga dan berfoya-foya," ujar Akbar.

Empat tersangka ditembak

Dari lima pelaku yang diamankan, empat orang dilumpuhkan dengan cara ditembak di bagian kakinya karena berusaha melawan untuk melarikan diri dan membahayakan polisi saat akan diamankan.

"Bila melakukan perlawanan, kita akan melakukan tindakan tegas dan terukur," jelasnya.

Kelima tersangka kini ditahan di rutan Polda Banten dan diancam dengan pasal 363 KUHP Jo 365 KUHP dengan ancaman penjara paling singkat 7 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com