Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisruh Kadin Sumbar, Sejumlah Pengurus Tolak SK Pusat

Kompas.com - 06/01/2022, 13:52 WIB
Perdana Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Kisruh di dalam organisasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatera Barat muncul setelah Surat Keputusan Kadin Indonesia No. Skep/244/DP/XI/2021 diterbitkan.

Surat yang ditandatangani Ketua Umum Kadin Indonesia Arsyad Rasjid tanggal 29 November 2021 tentang Penyempurnaan Susunan dan Komposisi Personalia Dewan Penasehat, Dewan Pertimbangan, dan Dewan Pengurus Kadin Sumbar 2017-2022 ditolak sejumlah pengurus Kadin Sumbar.

Koordinator Penolakan SK Kadin 224, Aim Zein menyebutkan SK itu telah menimbulkan kegaduhan dalam organisasi Kadin Sumbar.

Baca juga: Bantu Atasi Stunting di Medan, Kadin Serahkan 200 Timbangan Bayi ke Kahiyang Ayu

"Berdasarkan peraturan organisasi (PO) Kadin, penggantian Dewan Penasihat, dan Dewan Pertimbangan adalah karena berhalangan tetap tapi kenyataannya tidak ada yang berhalangan tetap," kata Aim Zein kepada sejumlah wartawan dalam konferensi pers, Rabu (5/1/2022).

Aim mengatakan dalam konsideran menimbang, disebutkan dalam SK itu dibuat berdasarkan Laporan dari Dewan Pengurus Kadin Sumbar.

Namun kenyataannya, kata Aim, sebagai pengurus pihaknya tidak mengetahui adanya laporan yang menjadi konsideran itu sebelumnya.

"Kami menduga laporan tersebut adalah palsu dan hasil rekayasa. Untuk itu, kami menganggap laporan itu cacat administrasi dan hukum sehingga tidak dapat digunakan sebagai alas konsideran," jelas Aim.

Aim menyebutkan sesuai PO pasal 10 mensyaratkan bahwa laporan pengurus harus dibuat berdasarkan mekanisme rapat pleno pengurus harian dengan memenuhi aspek administrasinya seperti undangan, daftar hadir, pemenuhan kuorum, notulen dan lainnya.

"Namun persyaratan formal ini tidak disampaikan kepada kami," jelas Aim.

Aim menjelaskan berdasarkan PO dan AD/ART, keputusan pergantian personalia anggota dewan penasehat dilakukan melalui mekanisme rapat pleno masing-masing struktur.

Pada faktanya, kata Aim, baik dewan penasehat maupun dewan pertimbangan tidak pernah sekalipun mengadakan rapat pleno untuk membahas hal tersebut.

Aim mengatakan dalam Skep 244 itu terdapat sejumlah pergantian di tubuh dewan penasehat maupun dewan pertimbangan serta dewan pengurus.

"Dengan demikian kita meminta Ketua Kadin Indonesia untuk mencabut kembali SK tersebut karena menimbulkan kegaduhan di Sumbar. Apalagi masa jabatan kepengurusan akan habis tahun ini," jelas Aim.

Aim mengatakan sejumlah pengurus juga menyatakan mosi tidak percaya kepada Ketua Kadin Sumbar Ramal Saleh karena dinilai gagal total memimpin Kadin dan meminta Ramal mundur dari ketua Kadin Sumbar.

Aim menyebutkan pihaknya menduga apa yang telah terjadi adalah perbuatan melanggar hukum dan akan menelusuri serta siap melaporkan kepada pihak yang berwenang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Bintara Polisi di Papua, Ada Kuota Khusus untuk Anak Kepala Suku

Penerimaan Bintara Polisi di Papua, Ada Kuota Khusus untuk Anak Kepala Suku

Regional
Terungkap Asal Puluhan Senjata Api di Bandung, Dititipi Suami yang Ditahan di Lapas Cipinang

Terungkap Asal Puluhan Senjata Api di Bandung, Dititipi Suami yang Ditahan di Lapas Cipinang

Regional
Pesta Sabu dengan Temannya, Caleg Gagal Asal Pati Diringkus Polisi

Pesta Sabu dengan Temannya, Caleg Gagal Asal Pati Diringkus Polisi

Regional
Banjir Demak Berangsur Surut, Ribuan Orang Tinggalkan Pos Pengungsian

Banjir Demak Berangsur Surut, Ribuan Orang Tinggalkan Pos Pengungsian

Regional
Kualitas Rendah, Beras Lokal di Kebumen Kurang Diminati meski Harganya Turun

Kualitas Rendah, Beras Lokal di Kebumen Kurang Diminati meski Harganya Turun

Regional
Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Regional
SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

Regional
Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Regional
Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Regional
Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Regional
Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Regional
Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Regional
Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Regional
Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Regional
150 Kios di Pasar Cipungara Subang Hangus Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api

150 Kios di Pasar Cipungara Subang Hangus Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com