KOMPAS.com - Marisidi (80) dan Sumini (65) ditemukan tewas di rumahnya, Talang Lumbur, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatra Selatan (Sumsel).
Pasangan suami istri (pasutri) yang telah lanjut usia (lansia) itu ditemukan dalam kondisi penuh luka senjata tajam, Minggu (2/1/2022).
Pembunuhan ini dilakukan oleh DA (27), yang merupakan tetangga korban.
Baca juga: Pengakuan Pembunuh Pasutri di Sumsel: Saya Niat Mau Bakar Rumahnya untuk Hilangkan Jejak
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) PALI AKBP Rizal AT mengatakan, kejadian ini bermula saat pelaku hendak meminta buah rambutan di halaman rumah korban.
Berdasarkan keterangan pelaku, korban waktu itu justru mencacinya. Tak cuma dirinya, DA menyebutkan bahwa orangtuanya pun turut dicaci.
Karena sakit hati, pelaku berencana membunuh pasutri lansia itu saat mereka tidur.
“Pelaku masuk ke rumah dengan cara mencungkil pintu. Korban pertama yang dihabisi adalah Marsidi, kemudian baru Sumini. Kami juga mendapatkan barang bukti kapak yang digunakan pelaku untuk mengeksekusi kedua korban,” ujar Rizal, Rabu (5/1/2022).
Baca juga: Terungkap Motif Pembunuhan Kakek Nenek di Sumsel, Berawal Minta Rambutan
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.