PALI KOMPAS.com - DA (27), pelaku pembunuhan terhadap pasangan suami istri M (80) dan S (65) di Talang Lumbur, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, sempat berencana membakar rumah dan mayat korban untuk menghilangkan jejak.
Hal itu diungkapkan DA ketika berada di Polres PALI, usai ditangkap petugas saat hendak melarikan diri ke Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Baca juga: Terungkap Motif Pembunuhan Kakek Nenek di Sumsel, Berawal Minta Rambutan
"Saya berniat mau membakar rumah dan mayatnya untuk hilangkan jejak. Namun tidak ketemu korek api. Sehingga, televisi dan tabung gas saya bungkus kain untuk mengelabui, jadi seoalah-olah korban dibunuh oleh pencuri," kata DA saat berada di Polres PALI, Rabu (5/1/2022).
Tersangka DA pun mengaku tak menyesal telah menghabisi nyawa keduanya.
Sebab, ia telah sakit hati karena pernah dimaki oleh korban ketika hendak meminta buah rambutan yang ada di depan halaman rumah Marsidi.
Baca juga: Jadi Korban Pembunuhan, Pasutri di Sumsel Ditemukan Tewas dalam Kondisi Mengenaskan
"Sampai orangtua saya juga dimaki, jadi malamnya saya sudah rencanakan untuk membunuh dua korban ini. Cucunya sempat pulang tapi lampu saya matikan, agar tidak ketahuan," ujar DA.
DA pun tak menampik akan ikut membunuh cucu korban, SA (15) apabila berada di rumah.
Namun saat kejadian, cucu korban kebetulan sedang pergi ke kebun bersama teman-temannya yang lain.
"Beruntung dia tidak di rumah, pasti juga ikut saya habisi agar untuk menghilangkan jejak," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres PALI AKBP Rizal AT mengatakan, saat penangkapan berlangsung, DA dilumpuhkan petugas dengan timah panas karena hendak mencoba melarikan diri.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.