NUNUKAN, KOMPAS.com – Divisi Provesi dan Pengamanan (Propam) Polres Nunukan Kalimantan Utara, masih melakukan proses hukum terhadap 10 oknum polisi yang melakukan pengeroyokan terhadap R (21), warga Jalan Antasari Baru, pada 26 Desember 2021 malam lalu.
Saat ini, mereka sedang melengkapi berkas dan membuat resume untuk kemudian dikirimkan ke Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kaltara.
"Kita masih tahap melengkapi laporan dan resume. Itu akan kita kirimkan ke Bidkum Polda untuk meminta pertimbangan hukum bagi oknum kita yang melakukan pelanggaran kemarin," ujar Kapolres Nunukan, AKBP.Ricky Hadianto, Rabu (5/1/2022).
Baca juga: Pemuda di Nunukan Diduga Disekap dan Dikeroyok Oknum Polisi, Ini Permintaan Keluarga Korban
Saran atau rekomendasi dari Bidkum Polda Kaltara tersebut akan menjadi dasar digelarnya sidang disiplin bagi 10 oknum ‘nakal’ tersebut.
Dimintai tanggapan, mungkinkah kasus ini bisa menuju ke ranah pidana, Ricky membantah kemungkinan tersebut.
Ia menegaskan, kasus pengeroyokan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Antara korban dan pelaku ternyata memiliki hubungan kekerabatan sehingga jalur penyelesaian damai antar keluarga menjadi solusi yang dipilih kedua belah pihak.
Dalam kasus ini, pelaku sebenarnya juga memiliki hak untuk melaporkan tindakan korban yang lebih dulu melakukan pemukulan. Namun menimbang hubungan keluarga, saling lapor tidak terjadi.
"Sidang disiplin, akan digelar setelah rekomendasi saran hukum kita terima. Bisa seminggu atau paling lama dua minggu," kata dia.
Baca juga: Pemuda di Nunukan Disekap dan Dipukuli Sampai Pagi, Kapolres: Pelakunya Polisi Baru
Sebelumnya diberitakan, pemuda R (21) warga Jalan Antasari Baru Nunukan Kalimantan Utara diduga menjadi korban pengeroyokan oknum aparat Polres Nunukan.
Ditemui di rumahnya, R terlihat syock. Di sejumlah bagian tubuhnya masih terlihat luka lebam, bagian tangannya masih terbungkus perban menutupi lukanya.
"Perut bagian dalam terasa ngilu kalau dipakai gerak, saya dipukuli dari malam sampai jam enam pagi," ujar R, Selasa (29/12/2021).
Kondisi tersebut berasal dari insiden yang terjadi Sabtu (26/12/2021) di depan toko Naufal tempatnya bekerja, di Jalan Tien Soeharto Nunukan Timur.
R menceritakan, sekitar pukul 01.00 wita, ia melambaikan tangan sembari berteriak memanggil dua pengendara motor yang disangkanya temannya.
Ia tidak menyangka, teriakan yang disertai lambaian tangan tersebut dianggap tantangan, sehingga terjadi cekcok mulut berujung pemukulan.
Baca juga: Pemuda di Nunukan Dipukuli Sampai Pagi karena Salah Panggil, 2 Oknum Polisi Diperiksa