PALEMBANG, KOMPAS.com - Sebanyak tiga orang pemuda di Palembang, Sumatera Selatan, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap MH (17).
Ketiga pemuda tersebut yakni M (18), RM (22) dan WR (20).
Mereka sebelumnya menyerahkan diri ke Polrestabes Palembang didampingi oleh orangtua masing-masing pada Selasa (4/1/2021).
Baca juga: 3 Pemuda yang Peras Sepasang Kekasih di Palembang Ditangkap Polisi, Modus Tuduh Korban Berbuat Mesum
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, sebelumnya ada 14 pemuda yang diperiksa penyidik.
Hasilnya, tiga orang ditetapkan tersangka karena terbukti menganiaya MH dengan menggunakan senjata hingga akhirnya korban tewas di tempat.
“Mereka ada peran masing-masing. Ada yang membacok tangan, leher dan punggung,” kata Tri kepada wartawan, Kamis (5/1/2022).
Baca juga: Keroyok Remaja yang Diduga Begal hingga Tewas, 14 Pemuda Serahkan Diri ke Polisi
Tri mengatakan, satu orang berinisial R ditetapkan sebagai buronan.
R diduga menabrakkan motor miliknya ke motor korban sampai terjatuh.
Motif penganiayaan, menurut Tri, akibat salah paham antara korban MH dengan kelompok para pelaku.
MH ketika itu sedang melintas di kawasan TVRI, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I, Palembang, pada malam tahun baru.
Baca juga: Bus Transmusi Setop Beroperasi karena Tak Disubsidi, Ini Penjelasan Wali Kota Palembang
MH yang sedang membonceng seorang wanita langsung dipepet oleh para pelaku dan ditabrak sampai terjatuh.
Dengan keterangan ini, dipastikan bahwa korban bukan pelaku begal, seperti keterangan para pelaku sebelumnya.
“Sempat terjadi adu mulut antara korban dengan para pelaku. Korban sempat melawan sehingga pelaku MH juga mengalami luka bacok,” ujar Tri.
Sementara itu, mengenai senjata tajam yang digunakan, polisi masih melakukan pendalaman.
“Karena mereka saling lempar, ada yang menyebutkan senjata ini milik korban. Tapi masih kita lakukan pemeriksaan lebih mendalam,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.