Menurut Saiful, dirinya tidak mempersoalkan 120 anak itu akan sekolah di swasta atau negeri.
"Jadi anak itu harus bersekolah dan mengenyam di lembaga yang sah, dan mereka harus terdaftar karena itu sudah menjadi kewajiban pemerintah," jelasnya.
Menurut Saiful, pemerintah itu ada program Wajib Belajar 12 tahun, karena itu dinas seharusnya sudah berkomunikasi pihak kementerian.
"Jadi harus wajib sekolah dan tidak alasan, sehingga pemerintah harus memikirkan itu," terang Saiful.
Dirinya berharap ada laporan orangtua siswa atau siswa ke Ombudsman Jambi sehingga pihaknya bisa melakukan investigasi mulai dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi sampai proses PPDB di SMA Negeri 8 Kota Jambi.
"Kita bisa dapat kesimpulan, apakah ada pelanggaran administrasi atau tidak. Ada penyalahgunaan wewenang atau tidak," terang Saiful.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.