KOMPAS.com - Seorang wanita di Banggai, Sulawesi Tengah, berinisial FP (19), diamankan polisi usai mengumadangkan azan Shalat Jumat di Masjid As-sukur, Lakowa, Jumar (31/12/2021) lalu.
Diketahui, FP merupakan warga Kelurahan Dodung, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut.
Kapolsek Pagimana AKP Syukri Larau mengatakan, pihaknya sempat mengamankan FP untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Joki Vaksin Covid-19 di Semarang, Berawal Kecurigaan Petugas
Kata Syukri, setelah dilakukan pemeriksaan yang disaksikan tokoh agama dan masyarakat setempat, wanita itu tidak melakukan penodaan agama.
Atas perbuatannya, FP diberi sanksi berupa surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
"Jadi setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya unsur penodaan agama sehingga kita bersama tokoh agama dan warga setempat sepakat kembalikan ke pihak keluarga," kata Syukri saat dikonfirmasi, Rabu (5/1/2022).
Baca juga: Wanita di Sulteng Diamankan Setelah Kumandangkan Azan Shalat Jumat
Syukri mengatakan, untuk mencegah agar FP tidak lagi mengulangi perbuatannya lagi, ia diusir dari kampung dan dikembalikan ke keluarganya di Kelurahan Dodung.
Kata Syukri, motif FP nekat mengumdangkan azan Shalat Jumat untuk membuktikan kepada wanita yang ia suka bahwa dia adalah laki-laki.
Baca juga: Baca Chat Mesra, Pria Ini Aniaya Selingkuhan Istri, Pelaku Menyerahkan Diri
Bukan itu saja, FP juga dilaporkan nekat mencari kontrakan di Kecamatan Pagimana untuk mendekati pasangannya tersebut.
Untuk mengelabui pengurus masjid dan warga sekitar, FP nekat mengubah penampilannya dengan mengenakan pakaian laki-laki. Wajah dan model rambutnya juga menyerupai pria.
"Jadi motifnya cuma karena mau membuktikan sama salah seorang perempuan yang dia suka di kampung ini kalau dia laki-laki, bagaimana pun perbuatan tersebut tidak bisa kita benarkan karena membuat resah warga setempat," ujarnya.
Baca juga: Polisi: Sampai ke Lubang Jarum Pun Dia Sembunyi Kita Buru
(Penulis : Kontributor Poso, Mansur | Editor : Ardi Priyatno Utomo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.