BANDUNG, KOMPAS.com - Penyidik Polda Jawa Barat telah menerima surat permohonan penangguhan penahanan dari tim kuasa hukum Bahar bin Smith.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Rabu (5/1/2022).
"Kita sudah menerima surat yang bersangkutan melalui pengacaranya atau kuasa hukumnya, siang ini," ucap Tompo kepada wartawan.
Baca juga: Penjelasan Polisi Soal Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka karena Berita Bohong
Menurut Tompo, surat itu terdiri dari dua rangkap, terdiri dari surat jaminan dari seseorang berinisial A dan surat permohonan penangguhan penahanan dari tim kuasa hukum Bahar.
Tompo mengatakan, penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap Bahar yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Untuk itu, tim penyidik masih mempertimbangkan surat penangguhan yang dilayangkan kuasa hukum Bahar.
"Karena surat ini baru diterima, nanti kita serahkan ke penyidik untuk dilakukan pertimbangan. Karena melihat dari proses perkara, ini kan membutuhkan kelengkapan penyelesaian administrasinya. Otomatis juga kita berikan kesempatan pada penyidik untuk menyelesaikan seluruh rangkaian penyidikan dan juga berkas perkara ini," ucap Tompo.
Baca juga: Sederet Fakta Penahanan Bahar bin Smith, Diduga Sebarkan Berita Bohong dan Pelemparan Kepala Anjing
Menurut Tompo, salah satu pertimbangan penahanan atau penangguhan adalah kebutuhan penyidik untuk menghadirkan dan memeriksa Bahar bin Smith.
Tompo menilai, alasan penangguhan penahanan yang disampaikan pengacara Bahar masih normatif dan wajar.
Diberitakan sebelumnya, dugaan berita bohong yang dilakukan Bahar bin Smith ini terjadi pada 11 Desember 2021 di wilayah Margaasih, Kabupaten Bandung.
Saat itu, Bahar sedang melakukan ceramah.
"Kemudian (rekaman) di-upload ke dalam satu akun YouTube dan kemudian disebarkan, ditransmisikan sehingga viral di media sosial," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman.
Baca juga: Blak-blakan Polisi Ungkap Alasan Langsung Tahan Bahar bin Smith