Sekaun itu MAS mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap bersikap tenang dan tidak melakukan tindakan kekerasan.
MAS juga mendorong aparat memproses hukum MQ yang telah menistakan beberapa makam keramat di Pulau Lombok dengan menggunakan frase yang tidak pantas bagi tempat tempat yang dihormati oleh masyarakat Islam Sasak.
Sementara itu kuasa hukum MQ, M Apriadi Abdi Negara membenarkan bahwa kliennya telah diminta keterangan sejak Minggu lalu.
Saat ini, MQ diamankan sementara di Mapolda NTB demi pertimbangan keamanan.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Fitri Rachmawati | Editor : Priska Sari Pratiwi, Andi Hartik)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.