Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa Ustaz Pembuat Video Ceramah yang Diduga Picu Perusakan Ponpes di Lombok Timur

Kompas.com - 05/01/2022, 06:12 WIB
Fitri Rachmawati,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.COM - Aparat Kepolisian Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) telah memeriksa ustaz MQ terkait video ceramah yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian dan mendiskreditkan tradisi warga Lombok berziarah ke makam leluhur.

Video ceramah tersebut berujung pada perusakan Pondok Pesantren As-Sunnah oleh ratusan massa pada Minggu (2/1/2022). 

Pemanggilan terhadap MQ ini menindaklanjuti tuntutan aksi tokoh agama, tokoh adat, dan santri, pada Senin (3/1/2022) yang mendatangi Mapolda NTB dan meminta MQ ditindak atas ceramahnya. 

"Ustaz MQ telah kita mintai keterangan dan hasil BAP-nya akan dipelajari dulu oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, Selasa (4/1/2022).

Baca juga: Gunakan Penutup Wajah, Sekelompok Massa Rusak Ponpes di Lombok Timur, Ini Penjelasan Polisi

Kuasa hukum MQ, M Apriadi Abdi Negara, membenarkan bahwa kliennya telah diminta keterangan sejak Minggu lalu.

Saat ini, MQ diamankan sementara di Mapolda NTB demi pertimbangan keamanan.

Desak minta maaf

Sementara itu, Majelis Adat Sasak (MAS) menuntut ustaz MQ meminta maaf atas video ceramahnya yang beredar di media sosial hingga ramai diperbincangkan masyarakat Lombok.

Isi ceramah MQ dalam video itu dinilai telah menistakan beberapa makam keramat yang ada di pulau Lombok.

Desakan agar MQ meminta maaf melalui media cetak dan media daring adalah bagian dari pernyataan sikap MAS dalam aksi mereka ke Mapolda NTB pada Senin lalu.. 

"Apa yang kita rasakan di percakapan publik kita, ada gangguan dengan munculnya narasi- narasi yang menurut kami tidak pantas. Supaya tidak terjadi hal hal di luar kontrol maka kami serahkan ini pada aparat kepolisian," kata Lalu Bayu Windia, Ketua MAS.

Baca juga: Tanpa Teriakan, Massa Berpenutup Wajah Datangi dan Rusak Ponpes di Lombok Timur

MAS menolak segala bentuk sikap, perilaku, dan tutur kata yang dapat mencederai harmonisasi kehidupan masyarakat Sasak.

Kepada seluruh masyarakat, MAS mengimbau untuk tetap bersikap tenang dan tidak melakukan tindakan kekerasan.

MAS juga mendorong aparat memproses hukum MQ atas ujaran verbal dan nonverbal yang telah menistakan beberapa makam keramat di Pulau Lombok dengan menggunakan frase yang tidak pantas bagi tempat tempat yang dihormati oleh masyarakat Islam Sasak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com