KUPANG, KOMPAS.com - Seorang pria yang mengaku Kepala Kejaksaan Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), meminta uang kepada sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten Lembata.
Informasi itu disampaikan Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Kabupaten Lembata Fares Bere, kepada Kompas.com, Selasa (4/1/2022).
Baca juga: Anggota DPRD Lembata yang Kedapatan Selingkuh dengan Istri Orang Resmi Dipecat
Menurut Fares, awalnya dirinya dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lembata, melalui pesan WhatsApp.
Kasi Pidsus gadungan itu meminta Fares untuk menghubungi sebuah nomor yang disebutnya sebagai nomor Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lembata.
"Dia kasih nomor Kajari Lembata ke saya dan saya lalu hubungi di nomor itu," ungkap Fares.
Saat menghubungi nomor tersebut, dirinya diminta uang Rp 1,5 juta.
"Uang itu katanya untuk sumbangan dan mau disetor ke atas," kata Fares.
Baca juga: AHY Pilih Leonardus Lelo Jadi Ketua DPD Demokrat NTT, Simpatisan Jeriko Bakar Atribut Partai
Karena diminta, Fares pun mengaku tidak memiliki uang.
Kemudian, Kajari gadungan itu meminta Fares, untuk memberikan nomor ponsel sejumlah pejabat lain yang ada di Bapedda Lembata.
Namun, permintaan itu tidak direspons Fares, sehingga Kajari dan Kasi Pidsus gadungan itu terus meneleponnya.
Baca juga: Leonardus Lelo Pimpin DPD Demokrat NTT, Gantikan Wali Kota Kupang
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.