Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Bulan PPKM Level 1, Kini Kota Tegal Naik Status Level 2

Kompas.com - 04/01/2022, 16:37 WIB
Tresno Setiadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Kota Tegal kini berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, setelah sempat Level 1 pada Oktober 2021.

Kenaikan menjadi Level 2, setelah pemerintah memperpanjang PPKM mulai Selasa (4/1/2022) hingga 17 Januari 2022 mendatang.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, dr Sri Prima Indraswari mengaku sudah menerima salinan keputusan peningkatan status dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 1 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 di wilayah Jawa-Bali.

Baca juga: Jakarta PPKM Level 2, Ini Aturan Terbaru Masuk Supermarket dan Pasar

"Iya, sesuai Inmendagri, Kota Tegal ditetapkan masuk Level 2. Naik dari sebelumnya Level 1 sejak sekitar Oktober 2021," kata Sri Prima di kantor Dinas Kesehatan Kota Tegal, Selasa (4/1/2022).

Prima mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti mengapa Kota Tegal naik status ke Level 2.

Berdasarkan beberapa parameter dalam Inmendagri yang ia baca, Kota Tegal seharusnya masih bertahan di Level 1. Salah satunya, karena Kota Tegal untuk capaian vaksin sudah melebihi target.

"Indikatornya saya lihat masih sama, seperti untuk untuk capaian vaksinasi di Level 1 dosis pertama minimal 70 persen, sedangkan Kota Tegal sudah 116 persen. Kemudian dosis pertama lansia minimal 60 persen, dan Kota Tegal sudah melewati," ujar Prima.

Kemudian syarat lainnya adalah persentase pasien yang dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19 kurang dari 5 persen. Padahal rumah sakit di Kota Tegal saat ini sedang tidak merawat pasien Covid-19 karena nol kasus.

"Kota Tegal masih zero kasus Covid-19. Angka kematian juga jelas tidak ada. Ketersediaan tempat tidur masih memenuhi karena rumah sakit kita bahkan nol sedang tidak ada yang menempati," kata Prima.

Baca juga: Jakarta PPKM Level 2, Aturan WFO Diperketat, Simak Perinciannya

Untuk mencari jawaban, Prima mengaku telah mengirimkan surat ke Pemerintah Provinsi untuk mencari tahu mengapa Kota Tegal Level 2.

Kendati, Prima menyebut, kemungkinan ada warga Kota Tegal yang terpapar Covid-19 namun dirawat di luar kota.

"Mungkin ada warga Kota Tegal yang periksa dimana ini yang sedang kita lacak. Karena bisa saja ternyata ada yang dirawat di luar kota. Bisa saja. Kemungkinannya itu, mungkin," sebut Prima.

Baca juga: Jakarta PPKM Level 2, Ganjil Genap Tetap Berlaku di 13 Lokasi

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menetapkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali pada 4-17 Januari 2022.

Hal ini ditegaskan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali yang diterbitkan pada 3 Januari 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Regional
Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Regional
Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Regional
3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

Regional
Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Regional
Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Regional
Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Regional
Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Regional
Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Regional
Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Regional
Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Regional
Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com