KANDANGAN, KOMPAS.com - Seorang tokoh agama di Kecamatan Angkinang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel), diduga mencabuli 11 perempuan.
Kepala Seksi Humas Polres HSS Iptu Purwadi mengatakan, pelaku berinisial SA sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah kasus hukumnya naik ke penyidikan.
"Melalui serangkaian proses penyelidikan ditemukan adanya unsur pelanggaran pidana," ujar Iptu Purwadi dalam keterangan yang diterima, Selasa (4/1/2022).
Baca juga: Kasus Ayah Cabuli Anak di Ketapang Terungkap Saat Korban Kabur dari Rumah
Naiknya status SA sebagai tersangka juga diperkuat adanya salah seorang korban perempuan berinisial BA (30) melapor ke Polres HSS.
Dalam laporannya, BA mengaku telah dicabuli oleh pelaku.
"Hal itu dengan adanya laporan dari salah satu korban yang mengaku menjadi korban pelecehan," jelasnya.
Purwadi menambahkan, SA oleh masyarakat setempat dikenal sebagai tokoh agama.
Baca juga: Bermodus Beri Ilmu Silat, Guru Honorer di Pandeglang Cabuli 2 Siswi SMP
Dari hasil penyelidikan, tercatat telah 11 perempuan yang menjadi korban, salah satunya masih di bawah umur.
"Bukan itu saja, menurut informasi yang dihimpun, telah tercatat 11 wanita telah menjadi korban pelecehan bahkan salah satunya adalah anak di bawah umur," tambahnya.
Dikatakan Purwadi, 10 korban lainnya belum melayangkan laporan ke Polres HSS karena diduga takut.
Baca juga: Diduga Cabuli 4 Anak Laki-laki, Oknum Guru di Bolsel Ditangkap Polisi
Namun begitu, Polres HSS tetap akan melanjutkan kasusnya dengan berbekal informasi dari warga.
"Karena apa yang dilakukan oleh tersangka sudah sangat jelas melanggar hukum undang undang yang berlaku," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.