SORONG,KOMPAS.com - Pemindahan enam tersangka penyerangan Posramil Kisor, Kabupaten Maybrat, Papua Barat untuk menjalani sidang di Makassar, Sulawesi Selatan menuai protes dari pihak kuasa hukum.
Empat orang kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kaki Abu Sorong melakukan aksi protes di depan Pengadilan Negeri Sorong dan Kejaksaan Negeri Sorong di Jalan Jenderal Sudirman Kota Sorong, Papua Barat, Senin (3/1/2022).
Mengenakan toga, kuasa hukum enam tersangka itu berdiri di sebuah mobil pikap dan berorasi.
Baca juga: 6 Tersangka Penyerangan Posramil Kisor Dititipkan di Rutan Polda Sulsel
Salah satu kuasa hukum, Leonardo Ijie mengatakan, aksi ini dilakukan agar proses peradilan dilakukan fair terbuka tanpa ada proses yang disembunyikan seperti pencuri.
Leo menjelaskan, enam tersangka penyerangan Posramil Kisor sudah dipindahkan pada 29 Desember 2021 dan dititipkan di Polda Sulsel.
Menurut dia, berdasarkan surat permohonan dari kejaksaan menyebut bahwa pihak Polres Sorong Selatan yang meminta agar sidangnya dipindahkan ke Makassar.
Sementara menurutnya, pengajuan pemindahan sidang enam tersangka dari Kejari Sorong ke Mahkamah Agung (MA) hingga saat ini belum ada jawaban.
"Kejaksaan sudah menyatakan ke media alasan pemindahan karena keamanan. Tapi yang menjadi pertanyaan besar kami jika memang belum ada jawaban (dari MA) mengapa tahanannya sudah dipindahkan," kata Leo, Senin.
Baca juga: Divonis 8 Tahun Penjara, Anak Bawah Umur Terdakwa Penyerang Posramil Kisor Ajukan Banding
Sebelumnya, LBH Kaki Abu sudah menyurati MA agar tidak memindahkan sidang ke Makassar karena berdasarkan tempat kejadian perkara berada di Kabupaten Maybrat, Papua Barat.
"Kalau sampai sidang tetap dilakukan di Makassar, kami secara terbuka akan melakukan penggalangan dana besar-besaran untuk membiayai perjalanan kami. Kami tahu fakir miskin anak telantar dipelihara negara itu adalah perintah konstitusi. Tapi dia (tersangka) punya hak memilih siapa penasihat hukumnya," ucapnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.