Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

120 Anak Sekolah Demo Gubernur Jambi, Sudah Bayar Sekolah, tetapi Tidak Terdaftar

Kompas.com - 04/01/2022, 07:10 WIB
Suwandi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Ratusan siswa dan orangtua berunjuk rasa ke kantor Gubernur Jambi untuk menuntut agar tetap bisa sekolah di sekolah negeri.

Dengan adanya proses seleksi masuk sekolah di SMA Negeri 8 Kota Jambi yang diduga korupsi, sedikitnya 120 siswa kini terkatung-katung tidak bisa sekolah karena tidak terdaftar di data pokok pendidikan (dapodik).

Unjuk rasa kedua kalinya ini dilakukan karena pemerintah belum memberikan solusi konkret terhadap ratusan siswa tersebut.

"Kami kecewa. 120 anak telantar tak bisa sekolah. Mereka menjadi korban ketidakbecusan gubernur ngurusin rakyat," kata Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Amir Akbar saat demo di depan kantor Gubernur Jambi, Senin (3/1/2022).

Baca juga: Kronologi Warga Jambi Diinjak Gajah, Alami Patah Tulang Rusuk hingga Meninggal

Ia juga mengungkapkan solusi yang diberikan pemerintah terhadap 120 anak SMA yang pindah ke sekolah swasta karena sangat memberatkan orangtua murid.

Pasalnya, anak-anak hanya ingin bersekolah di negeri agar biaya yang dikeluarkan orangtua tidak bengkak.

"Kalau sekolah swasta, anak-anak itu akan bayar SPP, uang ini, uang itu. Mereka orang miskin," kata Amir lagi.

Hak 120 anak ini, kata Amir, sama dengan anak-anak lainnya di SMA 8 Kota Jambi.

Pasalnya, saat masuk ke sekolah, mereka telah membayar uang Rp 3 juta-Rp 4 juta kepada kepala sekolah.

Bedanya, karena kesalahan pihak sekolah, ratusan anak ini tidak terdaftar di dapodik. Lalu, dengan kekuasaannya, pemerintah melarang anak-anak itu untuk sekolah.

Kata wali murid dan siswa

Hal senada dikatakan Walimurid, Erlan (48). Ia mengatakan, anaknya berhak untuk mengenyam pendidikan di SMAN 8 Kota Jambi.

Dirinya berharap pemerintah tidak menyingkirkan anaknya ke sekolah swasta karena tidak adanya kemampuan membayar uang sekolah.

"Kami kalau punya uang dari awal, kami akan sekolahkan anak kami ke swasta," katanya.

Pertimbangan sekolah negeri, kata Erlan, bukan hanya keterbatasan dana, melainkan lokasi sekolah juga sangat dekat dengan rumahnya.

Rumah Erlan hanya 800 meter dari sekolah, sehingga saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) anaknya sudah layak diterima.

Tetapi, nyatanya malah tidak, bahkan ada ratusan anak yang rumahnya puluhan kilometer dari sekolah diterima.

Lantaran tidak enak, pihak sekolah akhirnya mendata anak-anak yang rumahnya dekat sekolah tetapi tak diterima dalam PPDB untuk tetap masuk dengan kompensasi membayar Rp 3 juta-Rp 4 juta.

Sayangnya, meskipun sudah membayar, nama anak-anak itu tidak masuk dapodik. Dia berharap ada solusi dari pemerintah akan nasib anak-anak ini.

"Harapan tetap sekolah di SMA Negeri 8 Kota Jambi. Kalaupun disuruh ke swasta, pemerintah harus memberikan beasiswa penuh sampai lulus," kata Erlan.

Selain itu, Rita wali murid SMAN 8 Kota Jambi menceritakan, awalnya anaknya masuk sekolah dengan jalur zona terdekat, tetapi tidak menuai hasil yang bagus.

"Jadi anak saya tidak masuk, sehingga ada inisiatif menemukan pihak sekolah serta mengajukan jalur prestasi dan hasil nilai anak kami semua dikumpulkan serta menunggu dihubungi pihak sekolah," katanya.

Kemudian, kata Rita, sudah lama tidak pernah dihubungi oleh pihak sekolah sehingga datang ke SMAN 8 Kota Jambi.

"Ketika ditanya, pihak sekolah menyebut anak kami mau ke pesantren, bukan sekolah negeri. Jadi digantikan orang lain," kata Rita.

Alasan sepihak dari sekolah diprotes. Akhirnya ada pertemuan untuk membahas anak-anak yang dekat sekolah untuk dapat diterima.

"Sudah bayar juga, tapi tetap tidak dapat dapodik," sebut Rita.

Sementara itu, salah satu siswa SMA Negeri 8 Kota Jambi bernama Rey berharap permasalahan ini cepat selesai, sehingga ia dan teman-temannya dapat bersekolah lagi.

"Saya tidak masalah mau sekolah di negeri atau swasta. Tapi jangan sampai orangtua kami keluar uang lagi. Kemarin orangtua saya sudah keluar uang Rp 4 juta untuk masuk di SMAN 8 Kota Jambi," katanya.

Kemudian, kata Rey, dirinya berharap ada bantuan pemerintah berupa keringanan biaya atau beasiswa, apabila memang tidak bisa sekolah di sekolah negeri.

"Walaupun kami sekolah di swasta, kalau bisa biaya sekolahnya diringankan. Kami keluarga tidak mampu," tutupnya.

Sekda Provinsi Jambi angkat bicara

Sedangkan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, berdasarkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 untuk SMA Negeri 8 Kota Jambi itu sekitar 340 anak.

"Jadi sesuai dengan aturan yang ada dan sudah diatur oleh SK dan peraturan menteri pendidikan, sehingga sudah ditentukan untuk anak masuk ke sekolah SMAN 8 Kota Jambi," katanya.

Kemudian, kata Sudirman, dari peraturan Mendiknas tersebut, dirinya mengatakan, dibuatkan Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2021.

Pemprov Jambi telah membuat regulasi turunan terkait daya tampung penerimaan peserta didik baru untuk SMA dan SMK Negeri untuk tahun ajaran 2021-2022.

Khusus SMA Negeri 8 Kota Jambi, untuk rombelnya 10, setiap rombel tidak boleh melebihi 34 anak.

"Totalnya 340 anak. Di luar itu tidak bisa lagi diterima," kata Sudirman.

Menurutnya, kata Sekda, 120 siswa-siswi ini akan sangat sulit untuk memperoleh dapodik. Kalau anak-anak tidak memperoleh dapodik, status hukum mereka menjadi ilegal.

"Jika status siswa-siswi ini ilegal maka sangat tidak mungkin untuk mengeluarkan rapor dan ijazah nantinya," katanya.

Lebih lanjutnya, kata Sekda Provinsi Jambi, pemerintah sepakat untuk menyelamatkan anak-anak ini dengan cara dipindahkan ke sekolah swasta.

Peluang lebih besar ada di sekolah-sekolah swasta yang daya tampungnya belum penuh, sehingga mereka dengan mudah akan mendapatkan dapodik.

"Aturan harus ditegakkan dan tidak boleh dilanggar oleh pemerintah. Jadi bagi anak-anak yang namanya tidak tercatat di dapodik, dengan berat hati harus dipindahkan ke swasta," katanya.

Dengan adanya kasus ini, kata Sudirman, pemerintah telah memberhentikan Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Kota Jambi.

Untuk tahapan awal, kepala sekolah sudah diberhentikan oleh gubernur, sehingga tidak lagi menjadi kepala sekolah.

Baca juga: Banjir Rendam 14 Kecamatan di Jambi, 5.000 Jiwa Mengungsi

Sayangnya, pemerintah belum memiliki solusi terhadap 120 anak itu. Menurut Sudirman, anak-anak harus pindah ke swasta dengan biaya ditanggung orangtua siswa masing-masing.

Mereka tidak bisa diberikan beasiswa, kata Sudirman, lantaran untuk keadilan dan kemampuan keuangan daerah juga tidak bisa menanggung biaya sekolah 120 anak.

Untuk diketahui, 120 anak itu masuk dalam kelas non-reguler kepala sekolah. Mereka hanya diajarkan oleh guru honorer, mahasiswa magang, dan kepala sekolah sendiri selama hampir satu semester.

Masalah baru muncul setelah dilakukan pemeriksaan, nama anak sekitar 120 tidak masuk dalam data dapodik, sehingga dianggap ilegal atau tidak terdaftar di SMA Negeri 8 Kota Jambi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Bintara Polisi di Papua, Ada Kuota Khusus untuk Anak Kepala Suku

Penerimaan Bintara Polisi di Papua, Ada Kuota Khusus untuk Anak Kepala Suku

Regional
Terungkap Asal Puluhan Senjata Api di Bandung, Dititipi Suami yang Ditahan di Lapas Cipinang

Terungkap Asal Puluhan Senjata Api di Bandung, Dititipi Suami yang Ditahan di Lapas Cipinang

Regional
Pesta Sabu dengan Temannya, Caleg Gagal Asal Pati Diringkus Polisi

Pesta Sabu dengan Temannya, Caleg Gagal Asal Pati Diringkus Polisi

Regional
Banjir Demak Berangsur Surut, Ribuan Orang Tinggalkan Pos Pengungsian

Banjir Demak Berangsur Surut, Ribuan Orang Tinggalkan Pos Pengungsian

Regional
Kualitas Rendah, Beras Lokal di Kebumen Kurang Diminati meski Harganya Turun

Kualitas Rendah, Beras Lokal di Kebumen Kurang Diminati meski Harganya Turun

Regional
Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Regional
SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

Regional
Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Regional
Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Regional
Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Regional
Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Regional
Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Regional
Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Regional
Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Regional
150 Kios di Pasar Cipungara Subang Hangus Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api

150 Kios di Pasar Cipungara Subang Hangus Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com