Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otak Penyelundupan TKI Ilegal yang Kapalnya Tenggelam di Malaysia Ditangkap, Ini Perannya

Kompas.com - 03/01/2022, 23:56 WIB
Hadi Maulana,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – S alias Acing (43), otak penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal melalui wilayah Kepulauan Riau (Kepri) menuju Malaysia, yang kapalnya karam di perairan Johor Bahru, Malaysia berhasil ditangkap.

Acing sendiri diketahui memiliki peran penting dari jaringan penyelundupan PMI dari berbagai daerah, yang saat ini tengah diburu oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Otak Penyelundupan TKI Ilegal yang Tenggelam di Malaysia Ditangkap

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Jefry Siagian mengatakan, penangkapan terhadap Acing dilakukan di kawasan Tanjung Uban, Bintan, Kepri, Minggu (2/1/2022) sore.

"Yang bersangkutan ini diamankan tanpa perlawanan saat didatangi oleh petugas Satgas Misi Kemanusiaan," kata Jefry di Mapolda Kepri, Senin (3/1/2022).

Acing diketahui merupakan pemilik kapal yang ditumpangi total 64 PMI, yang karam akibat dihantam ombak saat cuaca buruk di Pantai Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor, Rabu (15/12/2021) lalu.

Baca juga: Polri Tangkap 2 Tersangka Pengirim Pekerja Migran Ilegal yang Tenggelam di Malaysia

Musibah itu menyebabkan 21 tewas, 30 orang belum ditemukan dan 13 orang yang keseluruhan adalah Warga Negara Indonesia (WNI) selamat.

"Dia (Acing) ini, tidak hanya sebagai pengendali (PMI ilegal) untuk Kepri, tapi juga pihak yang menyiapkan kapal bagi para PMI menuju Malaysia," tegas Jefry.

Dari hasil pemeriksaan sementara ini, Acing mengakui bahwa Pelabuhan Gentong di Bintan Utara, Kepulauan Riau yang menjadi titik keberangkatan PMI adalah miliknya.

"Benar bahwa pelabuhan yang menjadi titik keberangkatan PMI kemarin adalah pelabuhan yang dikelola olehnya. Tapi sekali lagi, ini baru hasil pemeriksaan sementara. Kita menduga dia ini berperan lebih penting lagi dalam jaringan yang sedang kita selidiki," papar Jefry.

Kepada penyidik, Acing mengakui baru melaksanakan tugasnya, setelah mendapatkan informasi dari para agen pengumpul PMI ilegal, yang beroperasi diberbagai provinsi di Indonesia.

"Jaringan mereka ini punya angka minimal. Kalau agen yang tersebar ini berhasil kumpulkan sekitar 80 orang, baru Acing ini menyiapkan segala fasilitas untuk berangkat. Untuk mereka yang ada di jaringan ini mohon bersabar, sedang kami selidiki," terang Jefry.

Selain itu, Acing juga memiliki peran menyiapkan lokasi penampungan sementara, yang tersebar di Batam.

Setelah menemukan waktu keberangkatan, Acing baru menginstruksikan agar para PMI yang berada di Batam, langsung berangkat menuju Bintan.

"Di Bintan, mereka hanya tinggal menunggu beberapa jam saja. Lalu langsung berangkat melalui pelabuhan Bintan," terang Jefry.

Atas perbuatannya, pihak Kepolisian sendiri mengenakan pasal 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

Selain itu, ia juga dikenakan pasal 61 dan pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia.

"Acing juga dikenakan pasal Undang-Undang tentang pencegahan pencucian uang nomor 8 tahun 2010," pungkas Jefry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Regional
Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Regional
Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Regional
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Regional
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com