Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap, 5 Bansos Bakal Cair di Tahun 2022, Apa Saja?

Kompas.com - 03/01/2022, 21:11 WIB
Puspasari Setyaningrum

Penulis

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2021 yang resmi memperpanjang status pandemi Covid-19 di Indonesia.

Hal ini secara tidak langsung akan memengaruhi kelanjutan beberapa bantuan sosial (bansos) yang akan dicairkan pemerintah selama tahun 2022.

Baca juga: Viral, Video Penerima Bansos PKH di Serang Harus Tebus Sembako Rp 60.000, Tak Bayar Dianggap Utang

Melansir laman resmi Kementerian Keuangan RI, anggaran PEN 2022 disusun dengan mencakup bidang kesehatan, perlindungan sosial dan penguatan pemulihan ekonomi.

Baca juga: Ada 80.000 Lebih KPM di Surabaya, Eri Cahyadi Bantu Kemensos Pastikan Bansos Tersalurkan Hari Ini

Terkait hal tersebut, pemerintah melalui Menkeu pada akhir tahun lalu telah memastikan melanjutkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022, yang didalamnya meliputi penyaluran bansos.

Baca juga: Risma Minta Pencairan Bansos di Surabaya Dilakukan secara Manual

Berikut beberapa bansos yang akan masuk ke dalam anggara PEN 2022 untuk bidang perlindungan sosial.

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu program bansos Kemensos yang akan dilanjutkan pada tahun 2021.

Seperti diberitakan Kompas.com, 2 Desember 2021, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial (Kemensos) Hasim mengatakan, bantuan sosial dari pemerintah masih akan disalurkan pada 2022.

"Iya, masih akan memberikan bantuan sosial sebagai bagian dari program perlindungan sosial bagi warga miskin dan rentan," kata Hasim.

Sebagai bentuk bantuan tunai untuk Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM), penerima PKH harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Adapun besaran dana PKH bervariasi sesuai jumlah anggota keluarga tiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Terkait besaran bantuan PKH berikut adalah rinciannya:

  • Ibu Hamil Rp3.000.000 per tahun.
  • Anak Usia Dini Rp3.000.000 per tahun.
  • Anak SD Rp900.000 per tahun.
  • Anak SMP Rp1.500.000 per tahun.
  • Anak SMA Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia Rp2.400.000 per tahun.
  • Disabilitas Rp2.400.000 per tahun.

Untuk pencairan akan dilakukan per tiga bulan, yaitu pada Januari, April, Juli, dan Oktober.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial (Kemensos) juga menjelaskan bahwa selain PKH, dana bantuan BPNT atau Kartu Sembako juga akan dilanjutkan.

Selain terdaftar di DTKS, penerima Kartu Sembako juga harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Berbeda dengan PKH, Kartu Sembako diberikan secara non tunai sebesar Rp200.000 per bulan dalam bentuk saldo.

Dana bansos Kartu Sembako nantinya bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com