Saat ini, sambung Tri, kedua korban masih menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami luka yang cukup serius.
Tri mengatakan, pihaknya juga sedang mengumpulkan keterangan saksi serta rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di sekitar lokasi kejadian untuk mengungkap identitas para pelaku.
"Kami masih mencari bukti petunjuk lain, semoga dalam waktu dekat para pelakunya bisa tertangkap. Penyidik sekarang masih bekerja," ujarnya.
Baca juga: Terungkap, Ini Motif Petani Karet di Lampung Siram Temannya Pakai Air Keras
Sambung Tri, pihaknya juga masih melakukan penyelidikan terkait motif pengeroyokan tersebut.
"Motif pengeroyokan ini belum kita ketahui, nanti akan terungkap setelah pelaku ditangkap," jelasnya.
Atas perbuatannya, para pelaku pengeroyokan itu pun dapat dikenakan Pasal 170 tentang pengroyokan dan Pasal 365 tentang pencurian serta kekerasan dengan ancaman penjara selama 15 tahun.
Baca juga: Hendak Antar Sarapan, Pria Ini Temukan Orangtuanya Tewas dalam Kondisi Mengenaskan
(Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : I Kadek Wira Aditya)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.