SAMARINDA, KOMPAS.com - Kasus penyiksaan anjing di Loa Janan, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) naik tahap penyidikan.
Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kukar sudah memeriksa terduga pelaku.
Dari pemeriksaan itu, didapat motif penyiksaan dibunuh untuk dimakan.
"Kami sudah periksa terlapor sebagai saksi. Motifnya ingin membunuh dan dimakan, tapi direkam videonya viral," kata Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Dedik Santoso saat dihubungi Kompas.com, Senin (3/1/2022).
Dedik enggan membeberkan identitas terduga pelaku sebab masih dalam tahap penyidikan.
Sementara, barang bukti yang diamankan polisi yakni video, tali dan kayu yang dipakai pelaku menyiksa.
Selain terduga pelaku, kata Dedik, pihaknya juga memeriksa dua saksi dan aktivis hak hewan dari Animal Hope Shelter, Christian Joshua Pale sebagai pelapor kasus itu dengan barang bukti video yang diberikan.
Dari video yang diberikan Joshua kepada Kompas.com, anjing itu terlihat dalam kondisi terikat.
Baca juga: Viral, Foto Anggota TNI Tembak Mati Seekor Anjing, Ini Penjelasan Kodam II Sriwijaya
Pelaku diduga menggunakan kayu balok memukul bagian leher kepala anjing itu hingga tewas di tempat dalam satu kali pukulan.
Video penyiksaan tersebut kemudian viral di media sosial.