ACEH UTARA, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menetapkan 15 hari masa tanggap darurat banjir di Kabupaten Aceh Utara.
Adapun status tanggap darurat bencana itu berlaku pada tanggal 2-16 Januari 2022.
Kebijakan tersebut diambil menyusul sejumlah kecamatan di kabupaten itu lumpuh selama dua hari terakhir akibat banjir.
Selain itu, pusat Kota Lhoksukon bahkan tak bisa dilalui.
Baca juga: Banjir Landa Aceh Utara, Seorang Murid SD Tewas Terseret Arus Saluran Irigasi
Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib mengatakan, penetapan status itu sebagai dasar pembentukan satuan tugas penanganan korban banjir di Aceh Utara.
"Saat ini nyaris lumpuh total. Ketinggian air mulai dari satu hingga dua meter. Saya sudah kerahkan semua kekuatan yang ada di Aceh Utara untuk membantu korban banjir," kata pria yang akrab disapa Cek Mad dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Senin (3/1/2022).
Dia menyebutkan, dirinya bersama seluruh jajarannya berada di lokasi banjir untuk memastikan distribusi bantuan tertangani.
Baca juga: Banjir karena Luapan Sungai di Aceh Utara Terus Meluas, Sudah 10 Kecamatan Terendam
"Saya intruksikan camat lapor segera agar bisa kita distribusi bantuan. Jangan sampai ada warga yang belum tersalurkan bantuan masa panik dulu," katanya.
Selain itu, dia menyebutkan sejumlah tanggul sungai jebol sepanjang dua hari terakhir. Sehingga banjir semakin meluas di Aceh Utara.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Aceh Utara, Fuad Mukhtar dihubungi terpisah menyebutkan seluruh bantuan didistribusi ke kantor kecamatan.
Adapun tujuannya agar bantuan itu tepat sasaran.
"Camat meneruskan ke penerima bantuan korban banjir. Kita minta camat update laporan agar segera bisa disalurkan bantuan," pungkasnya.