Perbuatan pelaku itu diduga dilatarbelakangi oleh kekesalannya lantaran istrinya sering digoda oleh korban.
"Berdasarkan pemeriksaan sementara, diduga pelaku ini kesal kepada korban yang sering mengganggu dan menggoda istrinya. Sehingga pelaku melakukan penganiayaan tersebut," ungkap Indra.
Baca juga: Putus Cinta Berujung Ancaman Penjara, Pria Ini Ditangkap Usai Siram Mantan Kekasih dengan Air Keras
Dia menambahkan, korban dan pelaku merupakan teman sekampung.
"Antara pelaku dan korban ini satu kampung dan merupakan rekannya sendiri," jelasnya.
Usai melakukan penyiraman air keras, pelaku akhirnya menyerahkan diri pada Rabu (29/12/2021).
Pria yang berprofesi sebagai petani karet itu kini sedang diperiksa polisi. Dia pun ditahan di Markas Polsek Bumi Agung.
"Pelaku menyerahkan diri setelah kita lakukan pendekatan kepada keluarga. Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan," terang Indra.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor: Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.