Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Penerima Bansos PKH di Serang Harus Tebus Sembako Rp 60.000, Tak Bayar Dianggap Utang

Kompas.com - 03/01/2022, 11:11 WIB
Rasyid Ridho,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Sebuah video berisi keluhan masyarakat penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Serang viral di media sosial.

Pasalnya, dalam video tersebut dikatakan bahwa penerima bansos harus menebus Rp 60.000 untuk mendapatkan sembako berupa beras, minyak goreng, kacang hijau, telur, dan buah apel.

Dalam rekaman video yang diunggah akun Instagram @infoserang, Senin (3/1/2022), seorang wanita memperlihat bantuan sembako dari pemerintah yang diterima oleh keluarganya yang sudah dibungkus kantong plastik.

Baca juga: Jadi DPO, Tersangka Penipuan Bansos Covid-19 Tilep Dana hingga Rp 1,2 Milar, Ini Ceritanya

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Info Serang (@infoserang)

Dalam video tersebut, wanita itu berkata bahwa bantuan yang seharusnya gratis dari pemerintah harus ditebus dengan sejumlah uang. Jika tidak memiliki uang, akan dicatat sebagai utang.

"Dapat bantuan dari pemerintah empat karung (beras), nebusnya pakai duit Rp 60.000. Bantuan PKH, satu karung Rp 15.000," kata perempuan itu sambil memperlihatkan sembako yang didapat.

Dalam video tersebut, perempuan yang tidak diketahui inisialnya ini pun meminta pemerintah untuk menindaklanjuti keluhan dari masyarakat. Pasalnya, bantuan tersebut semestinya diberikan secara gratis.

"Ini butuh ditindaklanjuti, tidak bisa seperti ini. Yang miskin nambah miskin, yang engga punya duit engga bisa nebus," ucap wanita tersebut.

Penerima pun menanyakan mengapa harus menebus bansos tersebut dengan Rp 60.000, padahal aturannya gratis. Menurut oknum nakal tersebut, uang dipergunakan untuk biaya angkut barang.

Bahkan wanita itu menyebut, masyarakat penerima bantuan PKH yang tidak memiliki uang akan dicatat oleh oknum sebagai utang yang harus dibayarkan.

"Engga bisa nebus terhitung utang Rp 15.000. Peraturan di sini, di kampung. Mohon ditindaklanjuti," pintanya.

Kata Dinsos, semua jenis bantuan gratis

Kepala Dinas Sosial Kota Serang Poppy Nopriadi mengaku sudah mendapatkan laporan adanya oknum yang meminta sejumlah uang kepada penerima bantuan PKH.

Dikatakan Poppy, pihaknya langsung melakukan pengecekan atas viralnya video keluhan penerima bantuan PKH di media sosial.

"Sudah dapat laporannya, hari ini dicek kebenaran infonya," kata Poppy saat dikonfirmasi Kompas.com. Senin (3/1/2022).

Baca juga: Risma Minta Pencairan Bansos di Surabaya Dilakukan secara Manual

Berdasarkan laporan awal yang diterima, Poppy menyebut bahwa kejadian adanya dugaan praktik pungli itu terjadi di Kelurahan Kilasah, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Ditegaskan Poppy, seluruh bantuan yang diberikan oleh Pemerintah kepada masyarakat tidak dipungut biaya, apalagi mematok sejumlah uang.

"Semua jenis bantuan mah enggak ada yang harus bayar, maka itu kita akan cek dan klarifikasi," ujar Poppy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com