SERANG, KOMPAS.com - Sebuah video berisi keluhan masyarakat penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Serang viral di media sosial.
Pasalnya, dalam video tersebut dikatakan bahwa penerima bansos harus menebus Rp 60.000 untuk mendapatkan sembako berupa beras, minyak goreng, kacang hijau, telur, dan buah apel.
Dalam rekaman video yang diunggah akun Instagram @infoserang, Senin (3/1/2022), seorang wanita memperlihat bantuan sembako dari pemerintah yang diterima oleh keluarganya yang sudah dibungkus kantong plastik.
Baca juga: Jadi DPO, Tersangka Penipuan Bansos Covid-19 Tilep Dana hingga Rp 1,2 Milar, Ini Ceritanya
View this post on Instagram
Dalam video tersebut, wanita itu berkata bahwa bantuan yang seharusnya gratis dari pemerintah harus ditebus dengan sejumlah uang. Jika tidak memiliki uang, akan dicatat sebagai utang.
"Dapat bantuan dari pemerintah empat karung (beras), nebusnya pakai duit Rp 60.000. Bantuan PKH, satu karung Rp 15.000," kata perempuan itu sambil memperlihatkan sembako yang didapat.
Dalam video tersebut, perempuan yang tidak diketahui inisialnya ini pun meminta pemerintah untuk menindaklanjuti keluhan dari masyarakat. Pasalnya, bantuan tersebut semestinya diberikan secara gratis.
"Ini butuh ditindaklanjuti, tidak bisa seperti ini. Yang miskin nambah miskin, yang engga punya duit engga bisa nebus," ucap wanita tersebut.
Penerima pun menanyakan mengapa harus menebus bansos tersebut dengan Rp 60.000, padahal aturannya gratis. Menurut oknum nakal tersebut, uang dipergunakan untuk biaya angkut barang.
Bahkan wanita itu menyebut, masyarakat penerima bantuan PKH yang tidak memiliki uang akan dicatat oleh oknum sebagai utang yang harus dibayarkan.
"Engga bisa nebus terhitung utang Rp 15.000. Peraturan di sini, di kampung. Mohon ditindaklanjuti," pintanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.