Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Medan Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan, meski D ditetapkan menjadi tersangka, tetapi dia tidak ditahan.
"Tersangka tidak kita tahan. Tersangka kooperatif, jadi wajib lapor," ucapnya di Markas Polrestabes Medan, Jumat (31/12/2021).
Dikatakan Riko, D menusuk begal berinisial RZ lantaran melakukan pembelaan diri.
"Motifnya, melakukan penganiayaan yang mengakibatkhan matinya orang karena tersangka melakukan pembelaan terhadap dirinya yang sedang kena begal dan mengambil ponsel pada saat dibegal," sebutnya.
Baca selengkapnya: Jadi Tersangka, Pemuda di Medan yang Bunuh Begal karena Bela Diri Tidak Ditahan
Video detik-detik Komandan Resor Militer (Danrem) 061 Surya Kencana Brigjen Achmad Fauzi mendatangi Pondok Pesantren Tajul Allawiyin milik Bahar bin Smith, beredar di media sosial.
Terkait hal tersebut Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kapendam) III/Siliwangi Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto memberikan penjelasan.
Arie menuturkan, kedatangan Achmad Fauzi ke pondok pesantren di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, itu dalam rangka pengamanan jelang malam pergantian tahun.
"Jadi, intinya itu (kedatangan Achmad Fauzi) dalam rangka pengamanan tahun baru, menyampaikan masalah kerumunan," bebernya, Sabtu (1/1/2022).
Danrem Surya Kencana mendatangi ponpes itu lantaran dikhawatirkan tempat tersebut akan menimbulkan kerumunan.
Baca selengkapnya: Kapendam Siliwangi Ungkap Alasan Danrem Surya Kencana Datangi Ponpes Bahar bin Smith